Rasulullah SAW Pernah Suruh Suami Ceraikan Istri, Ini Alasannya

Rasulullah SAW Pernah Suruh Suami Ceraikan Istri, Ini Alasannya
(dream)
Jum'at, 01 Januari 2016 13:54 WIB
PERCERAIAN pasti tidak diinginkan setiap pasangan suami istri. Keputusan berpisah ini akan menyisakan kepedihan bagi keluarga terutama anak-anak. Selain itu, hubungan silaturahmi antar dua keluarga bisa terputus karena perpisahan ini.

Dalam sebuah hadits Nabi Muhammad SAW mengatakan perceraian adalah tindakan diperbolehkan namun sangat dibenci Allah SWT. Rasulullah pun selalu memberikan teladan yang baik agar umatnya menjaga keharmonisan dan keutuhan keluarga mereka. Selain itu, pasangan dianjurkan untuk saling mengerti agar perceraian bisa terelakkan.

Namun ada saat di mana Rasulullah justru menyuruh suami untuk menceraikan istrinya. Hal ini pasti didasari perilaku istri yang sudah tidak sesuai dengan syariat dan melanggar norma. Seperti apa ciri wanita yang diperintahkan untuk diceraikan?

Ciri wanita yang diperintahkan oleh Rasulullah SAW untuk diceraikan adalah wanita yang tidak menolak tangan orang lain yang menyentuhnya.

Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW. Diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang laki-laki yang datang menghadap Rasulullah lalu berkata, “Ya Rasulullah, saya memiliki wanita yang tidak menolak tangan orang yang menyentuh.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya, “Ceraikan dia” (HR. An Nasa’i).

Tidak menolak tangan orang lain yang menyentuhnya merupakan salah satu bentuk cacat moral yang besar. Hal ini dapat diartikan bahwa wanita tersebut tidak bisa menjaga diri dari pergaulannya dengan lawan jenis. Ia tidak bisa menjaga dirinya hingga bebas bergaul dengan siapa saja dan bahkan hingga bersentuhan kulit.

Itulah sebabnya Rasulullah SAW memerintahkan suami dari wanita tersebut untuk menceraikannya. Terutama ketika si wanita tersebut tidak bisa dinasehati dan tidak ada harapan untuk berubah setelah diingatkan beberapa kali.

Pada zaman sekarang ini, bersentuhan kulit dengan laki-laki yang bukan mahramnya menjadi hal yang dianggap biasa. Terlebih lagi jika kita lihat di kalangan selebriti yang bebas saja menyentuh wanita atau pria yang bukan mahramnya. Padahal hal yang demikian ini sudah termasuk dalam kategori zina tangan.Rasulullah SAW bersabda:

“Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh)” (HR Muslim)

Jika diketahui, sebenarnya begitu besar dosa saling sentuh dan pegang tangan ini dengan orang yang bukan mahramnya. Rasulullah SAW bersabda:

''Seseorang yang ditusuk kepalanya dengan jarum dari besi itu lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya'' (HR. Thabrani)

Karena hal itulah, tidak heran apabila Rasulullah memerintahkan suami untuk menceraikan istri yang tidak menolak tangan laki-laki lain yang menyentuhnya. ***

Editor:sanbas
Sumber:dream.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/