Pemerintah Naikkan Bantuan Operasional Siswa SMK Jadi Rp1,4 Juta
Menurut Mustaghfirin, kenaikan jumlah itu dalam rangka wajib belajar 12 tahun. Visi wajib belajar 12 tahun adalah terciptanya pelaku dan ekosistem pendidikan berkarakter dan berjiwa gotong royong. "Agar mutunya naik, maka biaya operasionalnya dinaikkan juga,” katanya.
Ia menambahkan salah satu tujuan kenaikan itu dapat digunakan untuk membeli bahan praktik di sekolah untuk mendukung kegiatan belajar murid SMK. “Sehingga, sekolah bisa mandiri, nilai independensinya tinggi, dan lulusannya bisa langsung bekerja dan tidak lagi bergantung pada orangtua,” kata Mustaghfirin.
Selain kenaikan anggaran BOS, kata Mustaghfirin, Direktorat Pembinaan SMK juga akan membantu revitalisasi 1.900 perpusatakaan di sekolah SMK, serta membangun 5.692 ruang kelas baru yang 1.000 di antaranya adalah ruang kelas bertingkat. “Karena kita sadar, di kota-kota, harga tanah semakin mahal.”
Walau sudah diberikan kenaikan anggaran, diakui jumlah BOS itu masih kurang dari nilai yang dibutuhkan setiap siswa. Mustaghfirin mengatakan dalam setahun, seorang siswa SMK minimal memerlukan Rp2,975 juta pertahun untuk melengkapi kebutuhannya.
Anggaran SMK 2016 yang dialokasikan untuk BOS sebesar Rp 6,2 triliun, sedangkan untuk sarana dan prasarana sebesar Rp 6,3 triliun. Tahun ini total anggaran Direktorat Pembinaan SMK sekitar Rp 12,5 triliun. Jumlah itu naik dari Anggaran SMK 2015 yang berjumlah sekitar Rp9 triliun.***
Editor | : | sanbas |
Sumber | : | tempo.co |
Kategori | : | Ragam |