Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
6 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
2
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia
3
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
6 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
6 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Kapolda Aceh Sebut Din Minimi Menyerah karena Terdesak

Kapolda Aceh Sebut Din Minimi Menyerah karena Terdesak
Din Minimi dan Sutiyoso
Jum'at, 01 Januari 2016 22:27 WIB
BANDA ACEH - Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Husein Hamidi menilai menyerahnya Nurdin Ismail alias Din Minimi karena terdesak operasi yang dilakukan polisi dan TNI dalam mengejar kelompok kriminal bersenjata itu. Hal tersebut disampaikan Kapolda dalam konferensi pers di markasnya, Banda Aceh, Kamis, 31 Desember 2015.

Menurut Husein, selama ini Din Minimi bersama 20 pengikutnya terus diburu karena diduga melakukan sejumlah aksi kejahatan.

“Karena sudah terdesak oleh pengejaran aparat Polri dan TNI, akhirnya berupaya untuk mencari perlindungan, menyerahkan diri kepada Kepala BIN (Badan Intelijen Negara). Saya pikir seperti itu,” katanya kepada wartawan.

Padahal pihaknya telah berulang kali meminta Din Minimi untuk menyerahkan diri, tapi tak pernah digubris.

Kapolda mengakui saat kelompok itu akan dijemput Kepala BIN Sutiyoso di hutan Aceh Timur, pihaknya dan Pangdam Iskandar Muda diberi tahu untuk menahan pergerakan pasukan. Polisi dan TNI menghormati upaya itu.

Husein juga telah menjelaskan kepada Kepala BIN bahwa Din Minimi dan kawannya adalah DPO atau buron pihak kepolisian. "Kita menghormati penanganannya, sambil menunggu perkembangan," katanya.

Kapolda berjanji tetap berupaya memproses hukum sejumlah pelanggaran yang dilakukan Din Minimi, sekalipun sudah menyerahkan diri. Dalam catatan kepolisian, ada 14 kasus kejahatan yang diduga kelompok tersebut selama ini di Aceh. Kasus termasuk penculikan, pemerasan, penganiayaan, perusakan, pembakaran, dan pembunuhan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Selanjutnya juga kepemilikan senjata api ilegal.

Korban aksi kelompok Din Minimi sekitar 17 orang. Dari jumlah itu, dua orang meninggal, yaitu anggota TNI yang diduga dibunuh kelompok tersebut pada akhir Maret lalu.

Dalam operasinya membasmi kelompok kriminal di Aceh, polisi juga berhasil menangkap 22 orang dan menewaskan enam orang. Polisi juga ikut menyita 30 pucuk senjata api dengan 4.658 amunisi dan sejumlah magazen serta granat. Dalam setahun terakhir, polisi dan TNI kerap terlibat kontak senjata dengan kelompok kriminal Aceh di beberapa lokasi, yakni Aceh Timur, Aceh Utara, Aceh Besar, dan Pidie.***

Editor:sanbas
Sumber:tempo.co
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/