SK Kubu Agung Dicabut, Ini Tanggapan Kubu Ical

SK Kubu Agung Dicabut, Ini Tanggapan Kubu Ical
Ical dan Agung
Kamis, 31 Desember 2015 15:27 WIB
JAKARTA - Menkum HAM Yasona Laoly mencabut SK kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono. Sekjen Golkar hasil Munas Bali Idrus Marham menyebut hal tersebut sebagai kado tahun baru.

Idrus mengakui dirinya telah menerima SK Pencabutan Kubu Agung dari Menkum HAM. Ia pun berharap dengan terbitnya SK baru itu dapat meredakan pertikaian di internal Golkar.

"Benar, diantar oleh staf dari Kemenkum HAM ke DPP Partai Golkar di Slipi, saya terima langsung," ujar Idrus saat dihubungi, Kamis (31/12/2015).

"Tentu kita berharap di tahun baru 2016 dengan adanya SK ini adalah hadiah tahun baru sekaligus momentum untuk menjadikan tahun 2016 sebagai momentum kebangkitan Partai Golkar," lanjutnya.

Dengan adanya SK itu, Idrus menyatakan kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol sudah tidak berlaku. Menyebut tak lagi ada dualisme kepemimpinan di tubuh partai beringin itu, ia pun juga mengimbau agar semua kader Golkar bersatu.

"Tentu kita harapkan seperti itu, tidak hanya persoalan Golkar. Kita sepanjang 2015 sudah habis energi terkuras oleh kegaduhan politik, baik di internal partai Golkar maupun dalam skala bangsa," tutur Idrus.

SK baru yang dikeluarkan Menkum HAM, menurut Idrus, merupakan legalitas bagi kepengurusan Golkar yang kembali dipimpin Aburizal Bakrie. Padahal, faktanya tak ada pengesahan bagi Munas Bali di SK pencabutan tersebut.

Dinilai Arif

Alih-alih marah, Ketua Dewan Pertimbangan Golkar kubu Agung Laksono, Siswono Yudho Husodo, malah mengapresiasi keputusan Menkum HAM mencabut SK pihaknya. Pencabutan SK itu dianggap sebagai dorongan agar Golkar segera menggelar munas.

"Keputusan (pencabutan) ini sangat arif, sangat bijak. Kenyataannya memang ada dua DPP yang bermasalah," kata Siswono saat dihubungi, Kamis (31/12/2015).

Siswono mengatakan, kepengurusan DPP hasil Munas Ancol bermasalah karena keterwakilan peserta dalam pelaksanaan munas dianggap tak memenuhi syarat. Terlebih, ada putusan MA yang memerintahkan Menkum HAM mencabut SK kepengurusan hasil Munas Ancol.

Di lain sisi, Siswono juga mengatakan kepengurusan Golkar hasil Munas Bali juga bermasalah, karena dinilai tak demokratis, dan ada putusan dari Mahkamah Partai Golkar mengesahkan Munas Ancol.

Oleh karena dalam surat pencabutan SK Kepengurusan Munas Ancol juga tak mengesahkan SK Kepengurusan Munas Bali, maka Siswono menilai munas bersama adalah solusi terbaik untuk menyelematkan Golkar.

"Saya kira itu keputusan yang paling baik. Dengan begini diharapkan baik dari kubu Bali maupun kubu Ancol, Ical dan Agung Laksono, bersepakat menyelenggarakan munas," ujarnya.***

Editor:sanbas
Sumber:detik.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/