Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Internasional
3 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
3 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
2 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77

Tak Tahan Dipaksa Terus Senggama Lewat Belakang, Seorang Istri Gugat Cerai Suami

Tak Tahan Dipaksa Terus Senggama Lewat Belakang, Seorang Istri Gugat Cerai Suami
Suasana sidang Lily Elizabeth Marlie gugat cerai suaminya Edy Sulistio
Minggu, 20 Desember 2015 06:01 WIB
TANGERANG - Dipaksa menerima poligami seorang ibu yang juga sebagai pengusaha spa di Tangerang, Lily Elizabeth Marlie menggugat cerai suaminya Edy Sulistio. Tak hanya meminta poligami, Lily juga mengaku sering diminta paksa suami untuk bersenggama melalui dubur.

Tak terima akan dimadu, Lily yang merupakan warga Taman Giri Loka Blok H No.1, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Serpong, Kota Tangsel menggugat suaminya. Itu dilakukan karena suaminya kerap mengancam akan memenjarakan dia atas persoalan Lily yang disangkakan Edy pernah menganiaya dan merusak sepeda motor mantan sopirnya, yakni Uman.

"Dia bilang akan melaporkan saya ke polisi kalau tak mau menandatangani kesediaan dipoligami," ujar Lily seraya menangis di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (17/6/2015).

Menurut Lily, suaminya diduga ingin menikah lagi dengan seorang anak buahnya di spa. Hal itu diperkuat dengan adanya video suaminya yang sedang berpelukan di sebuah apartemen dengan anak buahnya. "Dia (wanita) itu terapis, usianya sekitar 19-20 tahun," terangnya.

Selama memaksa meminta tanda tangan untuk bersedia dipoligami, Edi Sulistio menurut dia kerap melakukan tindakan yang membuatnya menerima kekerasan secara psikis. Seperti menuduh dia melakukan perselingkuhan, mencuri laptop dan ponsel, serta akan mengambil alih usahanya.

"Dia juga memaksa kalau berhubungan intim meminta dimasukan di dubur. Saya selalu tolak," terangnya.

Atas permasalahan itu, Lily lalu melaporkan suaminya karena telah terjadi kekerasan dalam rumah tangga. Secara psikis, kata dia, dirinya sudah sakit.

"Hal ini membuat membuat saya sampai tidak bisa tidur dan mendapat perawatan khusus dokter. Bahkan saya sempat berniat bunuh diri dengan menelan obat tidur dari dokter itu sebanyak 20 sekaligus," katanya.

Sementara itu, Edy Sulitio ketika ditanya Ketua Majelis Hakim Johannes P mengatakan, seluruh tuduhan tidaklah benar. "Bagaimana apakah itu semua benar saudara Edy?" kata Hakim.

Edy malah menuding bahwa Lily telah berselingkuh dengan seorang trainner gym. "Tidak benar semua, saya tidak ada meminta poligami, apalagi minta dari dubur, kasian dia. Yang benar dia memberikan motor kepada trainnernya bernama Dani, ada apa dia memberikan itu," tuturnya.

Namun, hal itu langsung dipertanyakan Hakim kepada Lily sebagai penggugat. "Itu karena dia akan mengancam saya untuk cerai kalau berat saya tak turun. Dulu kan berat badan saya 90 Kg, begitu turun 30 Kg atas sepengetahuan dia juga saya kasih reward ke Dani," tuntas Lily.

Sidang akan dilanjutkan pada Kamis (25/6/2015) mendatang dengan agenda dengar pendapat saksi. (***)

Editor:Marjeni Rokcalva
Sumber:Merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77