Bila Anda Mengetahui Kejahatan Lingkungan, Laporkan ke Aplikasi Ini

Bila Anda Mengetahui Kejahatan Lingkungan, Laporkan ke Aplikasi Ini
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya melakukan aksi pawai 'Ayo Hentikan Kejahatan Lingkung an dan Kehutanan' di Car Free Day Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 20 Desember 2015 lalu. (tempo.co)
Minggu, 20 Desember 2015 08:06 WIB
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggelar acara 'Ayo Hentikan Kejahatan Lingkungan dan Kehutanan' di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Dalam acara tersebut Kementerian meluncurkan aplikasi yang memfasilitas masyarakat untuk melaporkan kejahatan lingkungan bernama "Gakkum Lingkungan dan Kehutanan".

Direktur Jenderal Penegakkan Hukum Kementerian Rasio Ridho Sani menuturkan acara ini untuk mengajak masyarakat dalam mendorong upaya pencegahan kerusakan lingkungan. "Untuk itu hari ini kami meluncurkan aplikasi yang berkaitan dengan penegakan hukum, yang bisa masyarakat pasang di telepon pintarnya," kata Rasio di Jakarta, Minggu, 20 Desember 2015.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan dalam penegakan hukum kejahatan lingkungan laporan terbanyak berasal dari masyarakat. "Karena itu lewat aplikasi ini kami mau mengajak masyarakat untuk aktif memberikan laporan," kata Siti.

Aplikasi yang berukuran 4,68 MB ini bisa diunduh di Google Play Store bagi pengguna Android dan di Appstore bagi pengguna iOS. Dalam aplikasi tersebut selain melaporkan kejahatan lingkungan, warga juga akan mendapatkan informasi hukum dan tip pelestarian lingkungan.***

Editor:sanbas
Sumber:tempo.co
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/