Terpilih Jadi Ketua KPK, Ini Profil Agus Rahardjo

Terpilih Jadi Ketua KPK, Ini Profil Agus Rahardjo
Agus Rahardjo
Kamis, 17 Desember 2015 22:38 WIB
JAKARTA - Pemilihan tahap kedua untuk menentukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi di Komisi III DPR menghasilkan satu nama, yakni Agus Rahardjo.

Agus sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan.

Agus unggul 44 suara dari empat nama lainnya. Di antara empat kandidat Ketua KPK lainnya, Sespimti Polri Brigjen (Pol) Basaria Panjaitan menempati posisi kedua dengan perolehan 10 suara.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menjelaskan alasan tidak semua anggota Komisi III sepakat memilih Basaria sebagai Ketua KPK.

"Tidak semua fraksi setuju dia (Basaria) jadi ketua, inikan soal keseimbangan," kata Desmond seusai mengikuti voting di Ruang Rapat Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (17/12/2015).

"Menurut saya inilah produk kumulatif selama ini," ujar politisi Partai Gerindra itu.

Menurut Desmond, harus tercipta keseimbangan antara pencegahan dan penindakan.

Adapun, Komisi III menilai Agus Rahardjo sebagai orang yang tepat untuk menyeimbangkan kedua hal tersebut.

"Jadi, hukum oke, ada pengawasan terhadap penuntutan penyelidikan, agar mereka bisa menutup lubang-lubang korupsi," kata Desmond.

Hapal Vendor Pengadaan Barang

Agus Rahardjo yang terpilih menjadi pimpinan KPK awalnya tak bermaksud mendaftarkan diri. Panitia seleksi sengaja mengirimi Agus undangan untuk mendaftar sebagai calon pimpinan KPK. Panitia seleksi, Diani Sadiawati mengaku sengaja menjemput bola mencari pimpinan KPK.

"Panitia menimbang orang akan takut mendaftar dengan melihat kondisi KPK saat ini, sehingga mengambil kebijakan jemput bola," katanya kepada Tempo, Juni 2015 lalu. Nama Agus termasuk di antara 50 nama yang dihubungi panitia seleksi.

Agus Rahardjo ketika waktu itu dihubungi Tempo mengakui adanya ajakan itu, tapi ia belum memastikan akan melamar. "Kalau saya nantinya mendaftar, bukan semata karena dorongan tersebut," katanya.

Gayung bersambut, lulusan Teknik Sipil ITS itu termasuk delapan calon yang direkomendasikan panitia seleksi. "Saya lihat rekam jejak mereka dan masukan dari masyarakat, mestinya mereka terjamin," kata anggota panitia seleksi, Yenti Garnasih 30 Agustus 2015 kepada Tempo.

Sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Agus mengetahui permainan proyek-proyek besar pemerintah. Ia mengetahui bagian mana dari tender proyek pemerintah yang rentan di korupsi.

Agus Rahardjo kepada Tempo pada 9 Oktober 2014 pernah mengutarakan pada tahap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah, perilaku korupsi kian marak. Banyak vendor fiktif penyedia proyek yang ikut masuk tapi tak terpantau pemerintah. "Entah disengaja atau tidak," ujar Agus.

Pelaku tender pun harus hati-hati, pekerjaan Agus membuatnya hapal profil proyek di lingkungan pemerintah. Agus memaparkan pada 2013 ada 400 ribu paket pengadaan barang dan jasa yang digelar pemerintah daerah se-Indonesia. Tapi vendor pengerjaan paket itu hanya sekitar 50 ribu pihak. "Artinya satu vendor bisa menangani tujuh hingga delapan proyek sekaligus," ujar Agus.

Agus Rahardjo terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2015-2019 melalui voting yang dilakukan oleh anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat pada Jumat 17 Desember 2015. Pada sesi wawancara Agustus lalu, Panitia Seleksi sempat menyoroti harta kekayaan Agus Rahardjo.

Berikut adalah jejak karir dari Agus Rahardjo:

- Tahun 2006, menjabat Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Publik (PPKPBJ) Kantor Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

- Tahun 2007 menjabat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yakni salah satu dari 28 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. PPKPBJ merupakan cikal bakal LKPP.

- Tahun 2010, Agus Rahardjo dilantik menjadi Kepala LKPP menggantikan Roestam Syarief yang memasuki masa pensiun. Pelantikan dilakukan Menteri PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana. Adapun Susunan Pejabat LKPP menjadi Kepala LKPP: Agus Rahardjo, Sekretaris Utama LKPP: Eiko Whismulyadi, Deputi Sumber Daya Manusia/Kepegawaian LKPP: Agus Prabowo, Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia LKPP: Bima Haria Wibisana

- Tahun 2011, tepatnya tanggal 6 Januari 2011, Agus Rahardjo bersama sejumlah pejabat antara lain Ketua KPK Busyro Muqqodas, kepala BPKP Mardiasmo dan Menhan Purnomo Yusgiantoro melakukan deklarasi anti korupsi.

- Tahun 2015, posisi Agus Rahardjo sebagai ketua LKPP, digantikan oleh Agus Prabowo. Sebelumnya, Agus Prabowo menjabat Deputi Sumber Daya Manusia/Kepegawaian LKPP. Saat itu Agus Rahardjo dikabarkan mendaftar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

- Tahun 2015, tanggal 17 Desember 2015, Agus Rahardjo terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi untuk periode 2015-2019 bersama empat pimpinan KPK terpilih lainnya yakni Inspektur Jenderal Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, yang sebelumnya menjabat sebagai hakim Adhoc pengadilan tipikor, Laode Muhamad Syarif, dosen dari Universitas Hassanudin dan seorang konsultan Hukum, dan Saut Situmorang yang merupakan staf ahli Badan Intelijen Negara (BIN).***

Editor:sanbas
Sumber:kompas dan tempo
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/