Setya Novanto Mundur Sebagai Ketua DPR, Begini Bunyi Suratnya

Setya Novanto Mundur Sebagai Ketua DPR, Begini Bunyi Suratnya
(detik.com)
Rabu, 16 Desember 2015 22:55 WIB
JAKARTA - Semua anggota MKD DPR menyatakan Ketua DPR Setya Novanto melakukan pelanggaran kode etik, meskipun akhirnya kasus ini ditutup setelah Novanto mengundurkan diri. Namun di surat pengunduran diri Setya Novanto tak ada pernyataan mengaku bersalah soal kasus papa minta saham.

Pembacaan putusan berlangsung terbuka di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2015). Sebanyak 17 orang anggota sudah membacakan putusan.  Sanksi sedang adalah pencopotan dari posisi Ketua DPR. Sementara itu, sanksi berat merupakan pemberhentian dari anggota DPR, namun harus terlebih dahulu membentuk panel.

Berikut putusan masing-masing anggota:

1. Darizal Basir (PD): Bersalah, sanksi sedang

2. Guntur Sasono (PD): Bersalah, sanksi sedang

3. Risa Mariska (PDIP): Bersalah, sanksi sedang

4. Dimyati Natakusumah (PPP): Bersalah, sanksi berat

5. Maman Imanulhaq (PKB): Bersalah, sanksi sedang

6. Viktor Laiskodat (NasDem): Bersalah, sanksi sedang

7. Prakosa (PDIP): bersalah, sanksi berat

8. Sukiman (PAN): bersalah, sanksi sedang

9. A Bakri (PAN): bersalah, sanksi sedang

10. Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra): Bersalah, sanksi berat

11. Supratman (Gerindra): Bersalah, sanksi berat

12. Adies Kadir (Golkar): Bersalah, sanksi berat

13. Ridwan Bae (Golkar): Bersalah, sanksi berat

14. Sarifuddin Sudding (Hanura): Bersalah, sanksi sedang

15. Junimart Girsang (PDIP): Bersalah, sanksi sedang

16. Surahman Hidayat (PKS): Bersalah, sanksi sedang

17. Kahar Muzakir (Golkar): Bersalah, sanksi berat

Di penghujung sidang kasus papa minta saham, MKD DPR membacakan surat pengunduran diri Setya Novanto dari Ketua DPR RI periode 2014-2019. Kasus ini kemudian ditutup. Berikut surat pengunduran diri Setya Novanto  yang tidak memuat rasa bersalahnya atas pelanggaran kode etik itu.

Perihal: Pernyataan Pengunduran Diri Sebagai Ketua DPR RI

Jakarta 16 Desember 2015

Kepada Yth Pimpinan DPR RI di Jakarta

Sehubungan dengan perkembangan penanganan dugaan pelanggaran etika yang sedang berlangsung di Mahkamah Kehormatan Dewan maka untuk menjaga harkat dan martabat serta kehormatan lembaga DPR RI serta demi menciptakan ketenangan masyarakat maka dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua DPR RI periode keanggotaan 2014-2019.

Demikian pernyataan pengunduran diri ini saya buat dengan tulus. Semoga bermanfaat demi kepentingan bangsa, negara, dan rakyat Indonesia.

Hormat Saya

(tanda tangan di atas materai)

Drs Setya Novanto Akt.

Nomor Anggota A-300

Tembusan: Pimpinan Mahkamah Kehormatan DPR RI***

Editor:sanbas
Sumber:detik.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/