Kasus 'Papa Minta Saham', Jaksa Agung Isyaratkan Naik ke Penyidikan

Kasus Papa Minta Saham, Jaksa Agung Isyaratkan Naik ke Penyidikan
Jaksa Agung HM Prasetyo. (merdeka.com)
Selasa, 08 Desember 2015 19:54 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengisyaratkan bakal menaikkan status kasus dugaan pemufakatan jahat berujung tindak pidana korupsi yang dilakukan Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) ke penyidikan. Sejumlah pihak yang diduga ikut terlibat dalam skandal itu terus dimintai keterangan.

"Pak Maroef ini sedang dimintai keterangan lagi. Pak Sudirman Said juga akan memberikan keterangan lagi, rencananya sore. Yang pasti kami akan kerja terus untuk mengeluarkan bukti-buktinya," kata Jaksa Agung M Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (8/12).

Untuk mempercepat proses penyelidikan ini, Kejagung bahkan sudah siap berkoordinasi dengan Polri untuk mendatangkan pengusaha M Riza Chalid. Salah satu pihak, yang diduga ikut terlibat dalam percakapan lobi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia tersebut.

Hal itu ditegaskan Prasetyo saat disinggung beredarnya kabar jika Polri saat ini tengah membentuk tim untuk menjemput Riza Chalid.

"Polri udah bentuk tim ya? Kalau diminta bantuan ya kami akan bantu, kan sinergitas," ujarnya.

Diakui Prasetyo jika keterangan Riza Chalid dibutuhkan untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan. "Memang (Riza Chalid) perlu sekali untuk dipanggil," tandas Prasetyo.***

Editor:sanbas
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/