Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Internasional
2 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
1 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
1 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
45 menit yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77

Setya Novanto Bantah Isi Rekaman

Setya Novanto Bantah Isi Rekaman
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto bersiap kembali menjalani sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 7 Desember 2015. (tempo.co)
Senin, 07 Desember 2015 18:12 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Junimart Girsang, mengungkap isi persidangan tertutup untuk meminta keterangan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. Menurut dia, Setya Novanto membantah isi rekaman yang dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.

"Teradu memberikan keterangan dan bantahan-bantahan terhadap pak Sudirman Said dan Pak Maroef," kata Junimart saat di sela skors sidang di depan ruang rapat MKD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 7 Desember 2015.

Menurut Junimart, dalam persidangan ini, belum ada keputusan untuk mendengarkan isi rekaman dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo. Padahal, dalam persidangan sebelumnya yang memeriksa Menteri ESDM Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, rekaman diperdengarkan kepada publik. “Suara rekaman belum kami bahas,” katanya.

Junimart mengatakan, selain membantah isi rekaman, Setya Novanto juga meminta agar persidangannya digelar secara tertutup. "Sidang tertutup karena ada hal-hal yang tidak terbuka dan itu merupakan hak beliau," kata politikus PDI Perjuangan ini.

Keputusan MKD ini menurut Junimart bukan berdasarkan voting. Walau sempat terjadi perdebatan mengenai hal mekanisme sidang, akhirnya mahkamah mengabulkan permintaan Setya. "Beliau punya hak untuk tak mau terbuka. Saya berharap teradu mau membuka sidang ini," ujar Junimart.

Setya Novanto diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan seorang pengusaha Muhammad Riza Chalid di Hotel Ritz Carlton, Jakarta pada 8 Juni 2015.

Dalam pertemuan yang direkam Maroef tersebut, Riza dan Setya membicarakan masalah perpanjangan kontrak Freeport dan beberapa proyek di perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut. Selain itu, mereka juga menyinggung beberapa nama seperti Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.***

Editor:sanbas
Sumber:tempo.co
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77