Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Simen Lyngbo Akui Timnas U 23 Indonesia Makin Kuat
Olahraga
24 jam yang lalu
Simen Lyngbo Akui Timnas U 23 Indonesia Makin Kuat
2
Teco Sebut Peran Penting Suporter Dan Bola Mati
Olahraga
24 jam yang lalu
Teco Sebut Peran Penting Suporter Dan Bola Mati
3
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
Politik
22 jam yang lalu
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
4
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Menkeu: Kelebihan Penerimaan Pajak untuk Infrastruktur

Menkeu: Kelebihan Penerimaan Pajak untuk Infrastruktur
Agus Martowardojo
Kamis, 27 September 2012 00:53 WIB
Penulis: Wiwik
JAKARTA, GORIAU.COM - Menteri Keuangan Agus Martowardojo memastikan kelebihan pembiayaan akibat adanya kenaikan target penerimaan pajak pada 2013 dapat dimanfaatkan untuk alokasi pos belanja penting seperti sarana infrastruktur.


"Belanja itu tentu kita sesuai dengan rencana kerja prioritas pemerintah khususnya infrastruktur," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta sebagaimana dikutip goriau.com dari antaranews.com, Rabu (26/9/2012) malam.


Selain itu, Menkeu melanjutkan, pemerintah juga memiliki biaya lebih untuk dana alokasi umum, dana bagi hasil serta dana pendidikan yang dialokasikan sebesar 20 persen dari anggaran negara.


"Kalau penerimaan pajak dinaikkan, nanti itu bisa dipakai untuk alokasi ke daerah, setelah kita memisahkan untuk dana alokasi umum, untuk dana bagi hasil dan untuk dana pendidikan 20 persen," katanya.


Menurut dia, pemerintah juga dapat memanfaatkan kelebihan penerimaan pajak untuk menutup pembiayaan negara apabila defisit anggaran yang ditetapkan tahun depan 1,6 persen terlampaui.


"Kalau defisitnya tetap bisa 1,6 persen itu sudah memadai, tapi Indonesia memerlukan stimulus untuk bisa mendorong ekonomi kita di saat dunia kita kurang baik," kata Menkeu.


Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengatakan dengan adanya kenaikan tax ratio dari sebelumnya 12,75 persen menjadi 12,87 persen, maka target penerimaan pajak dalam RAPBN 2013 meningkat dari Rp1,031 triliun.


Untuk itu ia mengatakan Ditjen Pajak akan meningkatkan upaya dan kinerja dalam menghimpun penerimaan pajak terutama dari wajib pajak potensial yang selama ini belum memenuhi kewajibannya.


"Upaya ekstensifikasi akan kita lakukan terus. Memang ada sekitar 35 juta orang pribadi yang belum bayar pajak," ujarnya.


Namun, Fuad mewaspadai kondisi perekonomian global yang mempengaruhi penerimaan pajak dari sektor pertambangan dan manufaktur mulai semester II 2012 hingga tahun depan.


"Penerimaan pajak mulai turun karena penerimaan beberapa perusahaan di sektor manufaktur dan pertambangan mulai turun," katanya. ***)

Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/