Aneh, Menkeu dan Anggota DPR Baru Tahu Ada BUMN PT PANN, Padahal Berdiri 1974

Aneh, Menkeu dan Anggota DPR Baru Tahu Ada BUMN PT PANN, Padahal Berdiri 1974
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (kompas.com)
Senin, 02 Desember 2019 20:56 WIB
JAKARTA - PT PANN atau Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) merupakan salah satu BUMN yang berdiri sejak 1974. Anehnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan anggota DPR mengaku baru mengetahuinya.

''Saya interupsi, saya ingin tahu PT PANN ini apa Bu? Saya baru dengar ini persero PT PANN,'' kata anggota DPR Komisi XI Misbakhun memotong penjelasan Sri Mulyani, di ruang rapat Komisi XI, di gedung DPR, Jakarta, Senin (2/12/2019), seperti dikutip dari liputan6.com.

Hal tersebut dijawab Sri Mulyani dengan penjelasan yang minim pula.

''PT PANN ini Pengembangan Armanda Niaga Nasional. Saya juga baru dengar sih Pak. Saya juga belum pernah denger ini PT ini,'' ujar Sri Mulyani.

Sebenarnya, Direktur Utama PT PANN Hery S Soewandi sempat menjelaskan secara ringkas tentang perusahaan yang dia kelola.

''Kami bergerak dalam pembiayaan sektor maritim, di kapal laut. Berdiri sejak 1974,'' ujarnya.

PT PANN saat itu dipercaya mengelola 2 proyek, yaitu jetisasi pesawat dengan Jerman dan pemberdayaan kapal ikan dengan Spanyol. Sayang, 2 proyek tersebut tidak terselesaikan. Heri pun tidak menyebutkan alasan gagalnya proyek tersebut.

''Akhirnya, inilah yang mengakibatkan PT PANN terpuruk dalam likuiditas dan permodalan negatif. Sejak 1994, perusahaan ini dying (sekarat),'' ujar Hery.

Sementara nggota DPR Komisi XI Rieke Dyah Pitaloka mempertanyakan penyertaan modal negara (PNM) yang ditujukan untuk BUMN yang sudah sekarat. Dirinya khawatir, aliran dana tersebut akan dipakai untuk membayar gaji.

''Jangan-jangan, buat bayar gaji. Kalau sudah dying sudah lama harusnya diinventarisasi saja asetnya. Atau kalau benar-benar sudah parah, ditutup saja,'' ujarnya.

Dibentuk 1974

Mengutip laman web perusahaan, PT PANN dibentuk sejak 16 Mei 1974. Perseroan memiliki visi menjadi perusahaan holding strategis di Indonesia, khususnya di sektor maritim dengan tingkat pertumbuhan yang tinggi melalui sinergi dengan perusahaan-perusahaan pada sektor tersebut.

Perusahaan ini didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 1974 tentang Penyertaan Modal Negara untuk Pendirian Perusahaan di bidang Pengembangan Armada Komersial Nasional.

Produk perusahaan ini, selain melakukan pembiayaan kapal dan perusahaan pelayaran, juga meliputi jasa lainnya terkait dengan pengembangan armada niaga nasional sebagai berikut:

1. Jasa-jasa teknis dalam sector maritim;

2. Jasa penilaian;

 - Studi penelitian;

- Pendidikan;

- Pengembangan;

- Design engineering;

3. Jasa teknologi informasi termasuk multimedia;

4. Design dan pemrograman piranti lunak;

5. Distributor yang berhubungan dengan piranti lunak;

6. Konsultasi (kecuali konsultasi bidang hukum dan pajak).***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77