Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
21 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
22 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
3
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
20 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
4
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
20 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
5
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
Olahraga
20 jam yang lalu
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
6
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/

Tabrak Petugas Kebersihan dan Putranya Hingga Tewas, Mahasiswi Pengemudi Pajero Terancam 6 Tahun Penjara

Tabrak Petugas Kebersihan dan Putranya Hingga Tewas, Mahasiswi Pengemudi Pajero Terancam 6 Tahun Penjara
Mobil Pajero yang menabrak Mukidi dan anaknya hingga tewas diamankan polisi. (detik.com)
Minggu, 01 Desember 2019 15:50 WIB
MALANG - Petugas kebersihan Mukidi (62) dan putranya Bambang (23), menjadi korban tabrak lari di Jalan Mayjen Sungkono, Kota Malang, Jumat (29/11). Keduanya tewas di lokasi kejadian.

Dikutip dari detik.com, polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku tabrak lari yang merenggut dua jiwa tersebut, yakni seorang mahasiswi berinisial KAP yang masih berusia 18 tahun. Saat kejadian pelaku hendak pulang dari kampus.

''Pengemudi adalah perempuan berinisial KAP. Dia statusnya adalah mahasiswi, saat kejadian pelaku dalam perjalanan pulang dari kampus,'' ujar Kanit Laka Polresta Malang Kota, Iptu Deddy Catur saat dikonfirmasi detikcom, Ahad (1/12/2019).

Catur mengaku pihaknya sudah mengamankan KAP untuk dilakukan pemeriksaan atas kejadian tersebut. Pelaku berdalih kabur usai menabrak korban lantaran panik.

''Sopir sudah kami amankan bersama barang bukti yakni mobil Mitsubishi Pajero N 1944 AF warna putih. Pelaku kabur usai menabrak korban karena kalut, panik, dan bingung,'' ujar Catur.

Menurut Catur, pemeriksaan terhadap pelaku juga mengungkap saat peristiwa terjadi KAP tidak seorang diri. Melainkan bersama satu orang teman perempuannya di dalam mobil. Dia dalam perjalanan pulang dari kampus menuju tempat tinggalnya di kawasan Puri Cempaka Putih (KCP), Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

''Saat kejadian, pelaku bersama satu teman perempuannya. Dalam keterangannya, pelaku dalam perjalanan pulang dari kampus menuju rumahnya di PCP pagi itu,'' beber Catur.

Karena kecelakaan yang menewaskan Mukidi bersama putranya itu. KAP dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berbunyi :

''Dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah)''.

Korban Tabrak Lari

Mukidi (62) dan putranya Bambang (23), warga Jalan Mayjen Sungkono Gang 6, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, tewas ditabrak mobil saat akan memungut sampah, Jumat.

Mukidi sehari-harinya merupakan pekerja harian lepas di Dinas Kebersihan Kota Malang. Pagi itu dia hendak memungut sampah di wilayah tugasnya. Lantaran kondisi badannya kurang sehat, Mukidi meminta bantuan putranya.

Naas, ketika dia berjalan membawa sepeda angin mengiringi langkah putranya mendorong gerobak sampah, tiba-tiba sebuah mobil yang melaju kencang dari arah utara ke selatan menabrak Mukidi dari belakang.

Akibatnya, tubuh Mukidi terpental masuk ke saluran air yang berada di pinggir badan jalan. Begitu juga Bambang, yang berada tepat di depan Mukidi, tertabrak bersama gerobak yang tengah didorongnya.

Namun, setelah menabrak kedua korban, mobil justru kabur dengan melaju kencang ke arah selatan. Warga yang berada di sekitar kejadian menemukan Mukidi bersama putranya tewas di dalam saluran air.

Hasil olah TKP Unit Laka Lantas Polresta Malang Kota, ditemukan protolan bumper sebelah kiri, yang diduga milik mobil yang menabrak, satu sepeda angin milik Mukidi dengan kondisi ringsek.

Saksi mata sempat melihat bahwa mobil penabrak adalah Mitsubishi Pajero warna putih.

Narwadji (53), kerabat korban, menuturkan Mukidi sehari-harinya bertugas membersihkan lokasi kejadian dari sampah.

Dia datang ke lokasi setelah mendapatkan kabar dari warga bahwa Mukidi bersama anaknya mengalami kecelakaan.

''Bambang itu anak ketiga. Mungkin diminta membantu Mukidi bekerja mengambil sampah di kawasan Jalan Mayjen Sungkono ini,'' terang Narwadji kepada wartawan, Jumat (29/11/2019).

Setelah dievakuasi, jasad Mukidi bersama anaknya langsung dibawa ke kamar jenazah Rumah Sakit dr Saiful Anwar (RSSA), Kota Malang, untuk dilakukan visum at repertum.***

Editor:hasan b
Sumber:detik.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/