Nenek 60 Tahun Mesum dengan Pemuda 21 Tahun di Hotel, Begini Katanya Saat Digerebek Satpol PP

Nenek 60 Tahun Mesum dengan Pemuda 21 Tahun di Hotel, Begini Katanya Saat Digerebek Satpol PP
Nenek berusia 60 tahun dan pemuda 21 tahun diamankan aparat Satpol Kota Tangerang dari kamar hotel. (grid.id)
Kamis, 21 November 2019 18:52 WIB
TANGERANG - Razia operasi prostitusi yang dilakukan Satpol PP Kota Tangerang pada Rabu (20/11/2019) malam berhasil menjaring sembilan pasangan bukan suami istri.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli menyebut razia tersebut menyasar beberapa hotel 'melati' di dua kecamatan.

''Kami menyisir ke beberapa hotel di dua kecamatan, yakni Karawaci dan Neglasari,'' ungkap Ghufron, Rabu, dikutip dari Wartakota.

Dari sembilan pasangan mesum yang terjaring, satu pasangan memiliki jarak usia yang sangat tinggi, yakni Maria (bukan nama sebenarnya), nenek berumur 60 tahun, dengan pemuda berusia 21 tahun bernama Fernando.

Dilansir Tribun Cirebon, awalnya Maria bersikukuh tak mengakui jika brondong muda tersebut adalah kekasihnya.

Nenek 60 tahun itu berkilah, jika Fernando adalah anaknya yang kebetulan bekerja di kawasan industri Kota Tangerang.

Namun saat ditanya tempat dan tanggal lahir Fernando yang diakuinya sebagai anak, Maria tak mampu menjawab.

Karena curiga, pihak Satpol PP Kota Tangerang pun memilih untuk tetap mengamankan keduanya.

Akhirnya setelah akan diamankan, sang nenek 60 tahun itu mengakui hubungan asmaranya dengan pria muda tersebut.

Kepada petugas, Maria meyebut hubungannya dengan Fernando tak ada masalah, meski usia keduanya terpaut 39 tahun.

''Iya ini pacar saya, dan tidak ada yang salah dengan hubungan kami toh,'' ujar Maria. ***

Editor:hasan b
Sumber:grid.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/