Tak Mau Repot Mengubah Dokumen, Dokter Masukkan Bayi Masih Hidup ke Pendingin Jenazah

Tak Mau Repot Mengubah Dokumen, Dokter Masukkan Bayi Masih Hidup ke Pendingin Jenazah
Ilustrasi bayi baru lahir. (dok)
Selasa, 08 Oktober 2019 19:48 WIB
JAKARTA - Seorang bayi baru lahir di Kazakshan meninggal dunia setelah dimasukkan dokter ke dalam mesin pendingin jenazah di kamar mayat rumah sakit.

Dua dokter yang dianggap bertanggung jawab atas kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa bayi tersebut terancam hukuman 20 tahun penjara.

Dikutip dari liputan6.com, jaksa penuntut menyatakan bahwa kepala dokter Kuanysh Nysanbaev meminta agar bayi itu disimpan di pendingin karena dinyatakan secara tertulis sudah meninggal. Padahal, mereka tahu bahwa bayi itu masih bergerak.

''Setelah lahir, kelalaian menyebabkan bayi itu terdaftar lahir mati padahal dia masih hidup, kata kepala polisi dari unit anti korupsi Shyngys Kabdula seperti dilansir dari The Sun pada Selasa (8/10/2019).

''Setelah anak itu memberikan tanda-tanda kehidupan, para dokter, alih-alih mengambil tindakan cepat, memutuskan untuk bertindak sesuai dengan dokumen yang telah dikeluarkan yang menyatakan bahwa anak itu lahir mati,'' kata Kabdula.

Tertuduh Kasus Penyuapan

Dalam sebuah penyadapan yang dilakukan terkait investigasi penyuapan yang tidak terkait kasus ini, terungkap bahwa bayi itu akhirnya meninggal di pendingin.

Dilaporkan, Nysanbaev dan dokter kandungan yang tak disebutkan namanya memutuskan menaruh bayi itu di pendingin hanya karena tidak ingin memperbaiki data di komputer rumah sakit.

Sementara itu, wakil menteri kesehatan Kazakhstan, Lyazzat Aktayeva menyatakan permintaan maafnya kepada para keluarga dari anak tersebut. Kepala dinas kesehatan setempat, Manshuk Aimurzieva juga menyatakan keprihatinannya.

''Tuduhan terhadap dokter tersebut membuat saya takut,'' kata Aimurzieva.

Nysanbaev sendiri sebelumnya telah dicurigai melakukan suap kepada seorang pejabat, untuk menutupi kesalahan medis dan melakukan liburan mewah ke luar negeri.

Kejadian tersebut membuat keduanya ditahan, sementara penyelidikan masih berlangsung.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/