Usai Vonis Bebas 5 Muslim Terdakwa Pembunuhan Bersenjata, Hakim Thailand Tembak Dirinya di Pengadilan

Usai Vonis Bebas 5 Muslim Terdakwa Pembunuhan Bersenjata, Hakim Thailand Tembak Dirinya di Pengadilan
Ilustrasi palu hakim. (int)
Minggu, 06 Oktober 2019 22:54 WIB
YALA - Kanakorn Pianchana, seorang hakim Thailand, menjatuhkan vonis bebas terhadap terhadap lima orang Muslim yang didakwa melakukan pembunuhan bersenjata.

Usai menjatuhkan vonis bebas, Kanakorn Pianchana melakukan tindakan tak terduga, dia menembak dirinya sendiri di pengadilan yang penuh sesak pengunjung. Sebelum bunuh diri, ia sempat menyiarkan aksinya secara live di Facebook.

Dikutip dari merdeka.com yang melansir dari NDTV, Ahad (6/10), Kanakorn Pianchana, seorang hakim di pengadilan Yala, jantung selatan Thailand yang dilanda pemberontakan, menjatuhkan vonis bebas untuk lima tersangka kasus pembunuhan bersenjata, pada Jumat (4/10).

Dia membebaskan kelima terdakwa dan menyampaikan permohonan di ruang sidang untuk sistem peradilan yang lebih bersih, sebelum mengeluarkan pistol dan menembak dirinya sendiri di dada. Hakim tersebut mengutuk sistem peradilan kerajaan dalam sebuah pidato yang berapi-api.

Para kritikus mengatakan, pengadilan Thailand sering kali menguntungkan orang kaya dan berkuasa, dengan memberikan hukuman cepat dan keras kepada orang biasa karena pelanggaran ringan.

Tetapi hampir tidak pernah ada hakim yang mengkritik sistem tersebut.

''Anda perlu bukti yang jelas dan kredibel untuk menghukum seseorang. Jadi, jika Anda tidak yakin, jangan menghukum mereka,'' kata Kanakorn di pengadilan dan menyiarkannya di Facebook secara langsung melalui ponselnya.

''Saya tidak mengatakan bahwa kelima terdakwa tidak melakukan kejahatan, mereka mungkin melakukannya. Tetapi proses pengadilan harus transparan dan kredibel, menghukum orang yang salah membuat mereka menjadi kambing hitam.''

Selanjutnya terpotong oleh Facebook, tetapi saksi mengatakan bahwa Kanakorn mengucapkan sumpah hukum di depan potret mantan Raja Thailand, sebelum menembak dirinya sendiri di dada.

''Dia sedang dirawat oleh para dokter dan keluar dari bahaya,'' Suriyan Hongvilai, juru bicara Kantor Kehakiman, mengatakan kepada AFP.

''Dia menembak dirinya sendiri karena 'stres pribadi'. Tetapi penyebab di balik stres itu tidak jelas dan akan diselidiki,'' katanya.

Tidak ada hakim Thailand yang pernah melanggar protokol dengan membuat pernyataan serupa tentang sistem peradilan yang lebih luas.

Seorang pengacara yang bekerja dengan para tersangka mengatakan Hakim Kanakorn telah memutuskan bahwa bukti jaksa tidak cukup untuk menghukum.

''Saat ini kelima orang itu masih ditahan dan sedang menunggu untuk melihat apakah jaksa penuntut mengajukan banding atas pembebasan mereka,'' ucap Abdulloh Hayee-abu, dari Pusat Pengacara Muslim di Yala kepada AFP.

Lebih dari 7.000 orang tewas dalam 15 tahun konflik di wilayah selatan mayoritas Muslim-Melayu.

Ribuan tersangka telah dipenjara karena tindakan terkait dengan pemberontakan, dan banyak di bawah undang-undang darurat diberlakukan di wilayah bergolak itu.

Kelompok-kelompok advokasi di Thailand Selatan telah lama menuduh pasukan keamanan melakukan tuduhan palsu terhadap tersangka Muslim dan menggunakan undang-undang darurat untuk mendorong kasus-kasus melalui pengadilan. ***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/