Dua Wanita Perkosa Remaja Pria Berusia 19 Tahun di Apartemen, Begini Modusnya

Dua Wanita Perkosa Remaja Pria Berusia 19 Tahun di Apartemen, Begini Modusnya
Ilustrasi. (int)
Selasa, 01 Oktober 2019 23:05 WIB
BULGUMA - Biasanya yang menjadi korban kejahatan seksual adalah wanita dan pelakunya pria. Namun baru-baru ini di Bulguma, Rusia, justru remaja pria berusia 19 tahun yang menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan dua perempuan berusia 22 dan 32 tahun.

Dikutip dari grid.id yang melansir Dailymail, peristiwa tak lazim itu terungkap setelah remaja  tersebut melapor kepada pihak kepolisian Bulguma.

Kepada polisi, remaja ini mengaku awalnya mendapat orderan untuk mengerjakan perbaikan sebuah iPhone.

Remaja yang berprofesi sebagai tukang servis handphone ini kemudian menyanggupi dan datang ke apartemen kedua wanita itu untuk mengambil iPhone yang rusak.

Awalnya semua berjalan dengan normal. Remaja itu datang dan membawa iPhone rusak tersebut ke rumah untuk ia perbaiki dengan peralatannya.

Namun ketika ia kembali untuk mengembalikan iPhone yang telah ia perbaiki, ia justru dituduh menyebabkan goresan di layarnya.

Padahal remaja itu mengaku goresan yang ada di layar tersebut sudah ada sejak dia datang mengambilnya.

Kedua perempuan itu pun tidak terima. Dan alih-alih memberikan uang jasa servis, keduanya malah menagih remaja itu untuk membayar uang ganti rugi sebesar £38 atau sekitar Rp660 ribu.

Karena merasa tidak bertanggung jawab atas goresan yang ada di layar iPhone perempuan itu, remaja itu pun menolak membayarnya.

Tapi hal tersebut justru memicu aksi nekat kedua wanita itu dengan memukulnya hingga pingsan.

''Dua wanita itu mulai memukuli remaja itu. Mereka lalu mengikatnya dan memperkosanya menggunakan alat bantu seks,'' ujar salah satu juru bicara pihak kepolisian.

Selagi pingsan, kedua pergelangan kaki dan tangan remaja itu diikat ke sudut-sudut kasur lalu mereka memperkosanya secara bergantian.

Pelaku juga merekam aksinya yang kemudian dijadikan bahan untuk mengancamnya.

''Mereka mengancam akan menyebarkan video itu ke internet kalau uang ganti ruginya tidak dibayar,'' ujar Andrey Sheptysky, perwira senior di Kepolisian Tatarstan.

Namun untungnya, remaja itu cerdik. Ia berpura-pura menyanggupinya dengan syarat ia dibebaskan agar dapat mengambil uang di rumah.

Nah, di saat perjalanannya pulang itulah ia pergi ke kantor polisi terdekat untuk melaporkan kejadian ini.

Kasus ini pun kini sudah ditangani oleh pihak berwajib dan dua wanita tersebut telah ditangkap.

Dalam waktu dekat, kedua wanita itu akan menjalani sidang perdananya dan jika terbukti bersalah, maka mereka akan terancam hukuman 10 tahun penjara. ***

Editor:hasan b
Sumber:grid.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/