Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Nasional
19 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
2
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
Olahraga
22 jam yang lalu
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
3
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Umum
19 jam yang lalu
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
4
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
19 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
5
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Nasional
19 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
6
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Sepakbola
18 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Ditanya Tentang Penangkapan Dandhy dan Ananda, Jokowi Tak Menjawab dan Langsung Pergi

Ditanya Tentang Penangkapan Dandhy dan Ananda, Jokowi Tak Menjawab dan Langsung Pergi
Dandhy Dwi Laksono. (int)
Jum'at, 27 September 2019 14:14 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menjawab ketika ditanya wartawan tentang penangkapan aktivis Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu oleh polisi. Jokowi malah langsung pergi meninggalkan wartawan usai mendapat pertanyaan tersebut.

Dikutip dari merdeka.com, pertanyaan itu dilontarkan wartawan usai Jokowi melaksanakan Shalat Jumat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Usai Jokowi memberikan pernyataan duka cita soal mahasiswa Kendari yang tewas, seorang wartawan menanyakan penangkapan Dandhy dan Ananda.

Untuk diketahui, polisi menangkap jurnalis Dandhy Laksono dan Ananda Badudu. Polisi menuduh Dandhy menyebar ujaran kebencian. Sementara Ananda Badudu ditangkap karena menstrasfer sejumlah dana ke mahasiswa sebelum demonstrasi besar terjadi. Keduanya, ditangkap pada Kamis malam, 26 September 2019 dan Jumat subuh, 27 September 2019.

Dandhy Laksono dibebaskan setelah melakukan pemeriksaan selama sekitar 5 jam di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Meski begitu, Dandhy resmi ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian.

''Saya ditanyai terkait posting di twitter, motivasi, maksud, siapa yang menyuruh, ya standard proses verbal saya pikir,'' kata Dandhy.

Saat dijemput polisi, Dandhy Laksono mengaku terkejut. Menurut dia, penangkapan seseorang biasanya, pihak terlapor atau yang disangka dipanggil terlebih dahulu untuk diperiksa.

Tak hanya Dandhy, polisi juga membebaskan Ananda Badudu. Berbeda dengan Dandhy, Ananda Badudu tidak ditetapkan sebagai tersangka. Hanya sebatas saksi. Namun, ada hal yang masih mengganjal setelah ia dilepas.

Bukan tanpa sebab, dia melihat segelintir mahasiswa di dalam kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya yang masih memperjuangkan haknya namun tanpa pendampingan.

Pantauan merdeka.com, sambil mengenakan kaos berwarna putih bertuliskan 'Are You HeforShe?', ia nampak terlihat seperti menahan tangis saat keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.17 Wib. Saat itu, ia ditemani oleh Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid.

Saat itu, ia mengaku pembebasan terhadap dirinya itu merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya dapat dinikmati oleh segelintir orang saja.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/