Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
Olahraga
21 jam yang lalu
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
2
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
3
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
Olahraga
21 jam yang lalu
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
4
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
Olahraga
21 jam yang lalu
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
5
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
Olahraga
20 jam yang lalu
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
6
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans
Umum
19 jam yang lalu
Usher Menikah Diam-diam, Kejutkan Keluarga dan Fans

Ditetapkan UNESCO Sebagai Warisan Dunia, Ini Keunikan Tambang Batubara Ombilin

Ditetapkan UNESCO Sebagai Warisan Dunia, Ini Keunikan Tambang Batubara Ombilin
Lubang tambang Sawah Luwung yang terletak di Desa Rantih Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto Sumatera Barat. (beritasatu.com)
Minggu, 07 Juli 2019 11:55 WIB
JAKARTA - UNESCO (organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB, menetapkan pertambangan batubara era kolonial Belanda, Ombilin, di Sawahlunto, Sumatera Barat, sebagai warisan dunia kategori budaya.

Dikutip dari beritasatu.com, penetapan tersebut dilakukan pada sidang ke-43 Komite Warisan Dunia UNESCO di Pusat Kongres Baku, Azerbaijan, Sabtu (6/7/2019) siang.

''Alhamdulillah pada jam 12.15 waktu Baku, sudah ditetapkan pertambangan batubara era kolonial Ombilin di Sawahlunto sebagai warisan budaya dunia,'' kata Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kemdikbud, Nadjamuddin Ramly di Jakarta, Sabtu (6/7/2019).

Dia menambahkan, sebelumnya Indonesia sudah memiliki empat warisan dunia kategori alam yakni Taman Nasional Komodo (1991), Taman Nasional Lorentz (1999), Hutan Tropis Sumatera (2004) dan Taman Nasional Ujung Kulon (1991).

Kemudian empat warisan dunia kategori budaya, yaitu Candi Borobudur (1991), Candi Prambanan (1991), Situs Sangiran ( 1996), sistem Subak di Bali (2012).

Pada tahun 2015, Kota Sawahlunto dimasukkan ke dalam daftar sementara warisan dunia kategori budaya. Sejak saat itu, proses pengumpulan data, penyusunan dokumen pendukung dan diskusi panjang dengan para ahli dan akademisi dari dalam dan luar negeri makin intensif dilakukan.

Sampai pada akhirnya muncul usulan agar memperluas tema nominasi untuk memperkuat Nilai Universal Luar Biasa (Outstanding Universal Value).

Perluasan tema nominasi ini tentunya berimplikasi pada perluasan wilayah nominasi dengan menggabungkan beberapa kota atau kabupaten yaitu, Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Solok, Kabupaten Solok, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Tanah Datar di Sumatera Barat ke dalam satu wilayah nominasi yaitu ''Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto''.

''Adapun pengajuan kriteria Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto yang menjadi Nilai Universal Luar Biasa adalah kriteria dua dan empat,'' jelas dia.

Kriteria dua adalah tentang adanya pertukaran penting dalam nilai-nilai kemanusiaan sepanjang masa atau dalam lingkup kawasan budaya, dalam perkembangan arsitektur dan teknologi, seni monumental, perencanaan kota dan desain lanskap.

Dalam keterkaitannya dengan kriteria dua, keunikan tambang Ombilin itu menunjukkan adanya pertukaran informasi dan teknologi lokal dengan teknologi Eropa terkait dengan eksploitasi batubara di masa akhir abad ke-19 sampai dengan masa awal abad ke-20 di dunia, khususnya di Asia Tenggara.

Sedangkan kriteria empat adalah tentang contoh luar biasa dari tipe bangunan, karya arsitektur dan kombinasi teknologi atau lanskap yang menggambarkan tahapan penting dalam sejarah manusia.

''Keunikan tambang batubara Ombilin di Sawahlunto menunjukkan contoh rangkaian kombinasi teknologi dalam suatu lanskap kota pertambangan yang dirancang untuk efisiensi sejak tahap ekstraksi batubara, pengolahan, dan transportasi, sebagaimana yang ditunjukkan dalam organisasi perusahaan, pembagian pekerja, sekolah pertambangan, dan penataan kota pertambangan yang dihuni oleh sekitar 7.000 penduduk.''

Nadjamuddin menambahkan pengajuan draft awal dokumen nominasi dengan perubahan nama usulan menjadi ''Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto'' ke Pusat Warisan Dunia UNESCO dilakukan pada 30 September 2016. Lalu kemudian dilanjutkan dengan revisi berulang kali, sehingga sampai dengan pengiriman naskah nominasi final pada akhir Januari 2018.

Naskah tersebut akhirnya dinyatakan lengkap dan selanjutnya dievaluasi kelayakannya menjadi warisan dunia oleh ICOMOS yang merupakan Badan Penasehat Pusat Warisan Dunia UNESCO kategori budaya.***

Editor:hasan b
Sumber:beritasatu.com
Kategori:Ragam
wwwwww