Lulus Seleksi Administrasi, Ini yang Harus Disiapkan Pelamar CPNS Saat Tes SKD 27 Oktober

Lulus Seleksi Administrasi, Ini yang Harus Disiapkan Pelamar CPNS Saat Tes SKD 27 Oktober
Situs SSCN. (int)
Senin, 22 Oktober 2018 10:14 WIB
JAKARTA - Para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 (CPNS 2018) yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti tahap Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) yang dijadwalkan digelar pada 27 Oktober mendatang.

Dikutip dari liputan6.com, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyebutkan, para pendaftar yang lolos tahap seleksi administrasi harus mempersiapkan diri untuk membawa beberapa berkas saat mengikuti tes, salah satunya membawa Surat Tanda Peserta SKD.

''Sebagai informasi kepada para pelamar, BKN memerlukan KTP asli dan Surat Tanda Peserta SKD untuk dibawa ketika tes nanti berlangsung,'' jelas dia kepada Liputan6.com.

Dia melanjutkan, Surat Tanda Peserta SKD itu nantinya hanya bisa diunduh lewat situs sscn.bkn.go.id. ''Surat tanda peserta hanya bisa didapatkan di SSCN,'' tambahnya.

Namun begitu, ia menjelaskan, akses menuju portal SSCN saat ini tengah dibatasi guna memberi kesempatan kepada masing-masing instansi untuk lebih leluasa dalam menyelesaikan proses seleksi administrasi CPNS 2018.

''SSCN sekarang hidup, tapi trafik diperkecil untuk memberikan waktu bagi verifikator instansi menyelesaikan tugasnya,'' ungkap Ridwan.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/