Persyaratan Terbaru Pendaftaran CPNS, Pelamar Harus Unggah Foto Selfie, Ini Tujuan dan Petunjuknya

Persyaratan Terbaru Pendaftaran CPNS, Pelamar Harus Unggah Foto Selfie, Ini Tujuan dan Petunjuknya
Ilustrasi. (tribunlampung)
Rabu, 26 September 2018 11:41 WIB
JAKARTA - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dibuka mulai hari ini (26/9). Pendaftaran dilakukan scara online melalui situs sscn.bkn.go.id.

Diutip dari grid.id, buku panduan yang diupload di web.kominfo.go.id, menjelaskan tiga informasi terkait alur pendaftaran, dokumen yang harus disiapkan dan tata cara pendaftaran CPNS 2018.

Yang pertama adalah pendaftaran dilakukan terpusat, yaitu ke situs BKN di https://sscn.bkn.go.id

Berdasarkan syarat resmi pendaftaran CPNS 2018 yang diumumkan pemerintah, terdapat persyaratan terbaru yang harus dipenuhi para peserta.

Peserta diharuskan melengkapi data pendaftar dengan mengunggah foto selfie (swafoto). Foto selfie ini bertujuan mencocokkan secara otomatis foto dan data peserta yang hadir saat tes.

Pada tahap cetak kartu, calon pendaftar diharuskan mengunggah swafoto dengan persyaratan khusus.

Swafoto atau foto selfie tersebut harus diambil dengan pose sambil memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu SSCN.

Persyaratan ini termasuk alur pendaftaran calon pegawai negeri sipil yang baru saja diterapkan pada tahun 2018.

Persyaratan baru tersebut memiliki tujuan untuk menyesuaikan data informasi pelamar.

Dilansir Grid.ID dari Kompas, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Mudzakir mengatakan swafoto ini bertujuan untuk menghindari adanya joki dalam tes CPNS.

Sehingga dengan persyaratan baru ini, peserta yang datang dengan wajah berbeda dengan data informasi yang terekam tidak dapat mengikuti tes.

Dikutip dari akun Instagram @cpnsindonesia, petunjuk swafoto yang harus diunggah peserta sudah dapat dilihat sejak Senin 24 September 2018.

Berikut petunjuk swafoto yang harus diunggah peserta CPNS 2018 sebagai syarat kelengkapan data pendaftaran:

1. Foto selfie dengan memegang KTP dan Kartu Informasi Akun SSCN.

2. File yang diunggah adalah file image ekstensi jpg (.jpg) dengan ukuran maksimal 200KB.

3. Foto selfie harus memperlihatkan dengan jelas baik wajah maupun nama dan NIK yang terdapat pada KTP dan Kartu Informasi Akun SSCN.***

Editor:hasan b
Sumber:grid.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77