Warga Kota Ini Bisa Adopsi Pohon Sebagai Anak atau Saudara

Warga Kota Ini Bisa Adopsi Pohon Sebagai Anak atau Saudara
Ilustrasi. (lp69)
Sabtu, 20 Januari 2018 09:10 WIB
SIKKIM - Mungkin inilah undang-undang (UU) paling unik di dunia, yakni UU yang mengatur tentang mengadopsi pohon sebagai anak atau saudara. UU sangat unik ini berlaku di Kota Sikkim, Provinsi Himalaya, India.

Dikutip dari laman Al arabiya, Jumat (19/1/2018), bukan hanya bisa diadopsi. Warga juga boleh mengangkat sebatang pohon sebagai pengganti kerabat mereka yang sudah meninggal.

Wilayah Sikkin terletak di sebelah timur dan berbatasan langsung dengan daratan China.

UU ini telah diberlakukan sejak tahun 2017. Ternyata, cikal bakal terbentuknya UU ini berdasarkan kampanye yang dilakukan oleh pihak Departemen Kehutanan Lingkungan dan Pengelolaan Margasatwa di wilayah itu.

Warga yang ingin mengadopsi pohon dapat mengisi formulir dan menyerahkannya kepada pihak departemen kehutanan untuk segera diproses.

Setelah diperiksa dan pemohon dinyatakan pantas, maka ia secara resmi diputuskan dapat mengadopsi sebatang pohon itu.

''Pohon adalah teman baik manusia. Mengadopsi mereka sebagai anak dan saudara adalah langkah yang bagus. Selama ini pohon sudah memberi banyak manfaat bagi umat manusia,'' ujar Subhas Dutta, seorang pakar ekologi.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/