Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Internasional
3 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
1 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
1 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77

Ini Tips Menyewa Kantor Virtual Agar Tak Menyesal

Ini Tips Menyewa Kantor Virtual Agar Tak Menyesal
Ilustrasi kantor virtual. (dream)
Minggu, 17 Desember 2017 08:28 WIB
JAKARTA - Perusahaan kini bisa lebih irit, karena tak perlu menyediakan kantor permanen. Ya, saat ini perusahaan bisa menggunakan kantor virtual.

Dikutip dari dream, sesuai namanya, kantor virtual ini merupakan ruang kerja yang berlokasi di internet.

Dengan begitu, orang bisa menyelesaikan tugas kantor secara profesional tanpa memiliki fisik di lokasi usaha. Tentu saja mereka bisa lebih hemat dengan adanya kantor virtual.

Dilansir dari keterangan tertulis Lamudi yang diterima Dream, Minggu 17 September 2017, ada beberapa tips memilih kantor virtual yang bisa dilakukan.

1. Pilih Lokasi Strategis

Pemilihan lokasi merupakan hal yang sangat penting karena kantor akan menentukan kredibilitas perusahaan. Lebih baik memilih kantor virtual yang ada di daerah central business district (CBD).

Jangan memilih kantor yang gedungnya sudah tua atau tidak bersih karena ini akan membuat citra perusahaan tidak baik jika klien datang.

2. Cek Dulu Fasilitas.

Pilihlah fasilias yang baik dan lengkap yang disediakan oleh penyedia jasa virtual office. Misalnya, notifikasi pesawat telepon, call center, akses internet, sampai layanan resepsionis profesional khusus untuk menjawab telepon dengan nama perusahaan.

3. Syarat dan Ketentuan Menyewa Harus Jelas.

Sebaiknya, pelajari dengan seksama perihal syarat dan ketentuan dari pihak penyedia virtual office.

Misalnya, proses korespondensi antara penyedia jasa dengan konsumen dan paket yang ditawarkan. Jangan sampai di kemudian hari Anda akan dikenakan biaya tambahan.

4. Jangan Lupa Bandingkan Harga Sewa

Saat ini, harga sewa kantor virtual di Jakarta sekitar Rp142 ribu-Rp1,12 juta per bulan, tergantung dari fasilitas yang diinginkan perusahaan.***

Editor:hasan b
Sumber:dream.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77