Laudya Cynthia Bella Sah Jadi Istri Engku Emran, Ada yang Janggal Saat Ijab Kabul

Laudya Cynthia Bella Sah Jadi Istri Engku Emran, Ada yang Janggal Saat Ijab Kabul
Bella, Emran dan putrinya Emran, berfoto seusai ijab kabul. (tribunnews.com)
Sabtu, 09 September 2017 09:20 WIB
KUALA LUMPUR - Artis Laudya Cynthia Bella sah menjadi istri Engku Emran, setelah ijab kabul dilaksanakan di Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (8/9/2017).

Engku Emran menyerahkan mahar sebesar 300 ringgit atau sekitar Rp900 ribu.

''Doakan perkawinan kami berdua dirahmati Allah SWT dan jodoh kami kekal hingga ke akhir hayat,'' kata mereka, seperti dilansir Utusan.com.

Akad nikah Bella dan Emran berlangsung dengan khidmad. Seperti digambarkan penyanyi dan produser musik, Melly Goeslaw di akun Instagramnya.

Melly dalam captionnya juga mengungkapkan rasa syukurnya atas pernikahan Bella yang dulu pernah tergabung dalam grup vocal BBB besutan Melly. Melly juga telah menganggap Bella seperti anaknya sendiri.

Selain itu, Melly juga sedih hati karena Bella nantinya akan pindah ke Malaysia, ke negeri suaminya. ''Alhamdulillaaah Ya Allah atas izinMu kini anakku @laudyacynthiabella dan @iamkumbre sudah SAH sepasang suami istri, jaga mek terus Ya Allah, jadikan pernikahan yg terakhir, abadi samai jannah amiiiin Ya Allah.''

''Neeeeeeeeeengi ibu sedih pisan kehilangan kamu pindah kesana, jadi istri dan ibu yg baik ya sayang," tulis Melly.

Dalam unggahan tersebut, Melly juga mencantumkan sebuah video yang berisi prosesi ijab kabul Bella dan Emran.

Menanggapi unggahan video tersebut, seorang netizen bernama @qysia.jasmin melihat ada sesuatu yang tidak biasa.Ia bertanya dalam kolom komentar unggahan Melly, kenapa ketika ijab kabul nama ayah dari Bella tidak disertakan.

Pertanyaan Netizen soal pernikahan Laudya Cynthia Bella. (Instagram Melly Goeslaw)Diketahui dalam video tersebut, Emran memang hanya mengucapkan nama Bella tanpa ditambahi 'binti' atau nama orangtua Bella di belakangnya.

Untuk mencari titik terang dari pertanyaan netizen tersebut, TribunWow.com kemudian menghubungi seorang penghulu dan menanyakan terkait hukum atau aturan mengenai ijab kabul dalam Islam.

Penghulu yang enggan disebutkan namanya tersebut menjawab bahwa, tidak menyebutkan nama wali atau orang tua mempelai perempuan adalah boleh dilakukan.

''Boleh, dan sah, dalam kitab fiqih itu dijelaskan, dijawab 'saya terima' saja itu sudah sah,'' ujar narasumber TribunWow.com.

Apalagi, lanjutnya, ayah kandung Bella sendiri yang menikahkan anaknya dengan Emran.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/