Wamen ESDM Arcandra Tahar Tawarkan Kawasan Wisata Mandeh ke Arab Saudi, Sumbar Akan Sediakan 1.000 Hektare

Wamen ESDM Arcandra Tahar Tawarkan Kawasan Wisata Mandeh ke Arab Saudi, Sumbar Akan Sediakan 1.000 Hektare
Kawasan wisata Mandeh. (republika.co.id)
Jum'at, 11 Agustus 2017 18:22 WIB
PADANG - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar akan segera ke Arab Saudi untuk menawarkan investor negara tersebut mengembangkan kawasan wisata Mandeh di Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Dikutip dari republika.co.id, Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait rencana penjajakan investasi di kawasan wisata Mandeh.

Pemprov Sumatera Barat akan menyediakan 1.000 hektare lahan untuk ditawarkan kepada pengembang dari Arab Saudi. Di atas lahan ini nantinya akan dibangun jaringan perhotelan, lapangan golf, dan resort yang dibangun sejalan dengan konsep Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandeh.

''Saya ditelepon sama Pak Arcandra Tahar. Beliau minta siapkan lahan 1.000 hektare untuk bisa dibawa ke Arab Saudi karena memang Arab Saudi masih nanya tentang Mandeh ini,'' kata Nasrul usai mempimpin rapat koordinasi tentang daerah tertinggal di Kantor Gubernur, Jumat (11/8).

Nasrul meminta pemerintah kabupaten setempat untuk segera menyiapkan dokumen penawaran untuk selanjutnya akan dibawa oleh tim penghubung investasi Timur Tengah.

Pembangunan kawasan wisata di Mandeh akan dilengkapi konsep halal tourism yang kini sedang dikembangkan oleh pemerintah provinsi Sumatra Barat.

Sejak medio 2017 ini, pemerintah Indonesia memang mengejar penyelesaian perjanjian perlindungan investasi dengan sejumlah negara Timur Tengah. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menyebutkan, perlindungan investasi yang dimaksud menyangkut kepastian penyelesaian sengketa.

Misalnya, ujarnya, bila ada sengketa investasi maka harus disusun bagaimana penyelesaian sengketanya dan harus ada klarifikasi bahwa memang tidak ada ekspropreasi penyitaan investasi oleh negara.

Ekspropriasi maksudnya adalah pengambilalihan aset pihak lain dengan membayar kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77