Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter 'Espresso'
Umum
24 jam yang lalu
Katy Perry Tampil Memukau di Video Lip Sync Lagu Sabrina Carpenter Espresso
2
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
7 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
5 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Sepakbola
4 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Kejaksaan Hentikan Kasus Novel karena Kurang Bukti dan Kedaluwarsa, Ini Tanggapan Mabes Polri

Kejaksaan Hentikan Kasus Novel karena Kurang Bukti dan Kedaluwarsa, Ini Tanggapan Mabes Polri
Kadiv Humas Mabes Polri Anton Charliyan. (dtc)
Senin, 22 Februari 2016 21:09 WIB
JAKARTA - Kejaksaan akhirnya memutuskan menghentikan perkara dugaan kasus penganiayaan yang menjerat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, karena tak cukup bukti dan kedaluwarsa.

Lalu, bagaimana tanggapan Mabes Polri? "Kalau Polri dari awalpun juga, tugas Polri sudah selesai, tugas Polri sudah selesai sudah diserahkan Kejaksaan. Itu semua adalah kewenangan Kejaksaan," kata Kadiv Humas Anton Charliyan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016).

Saat disinggung apakah Polri menyayangkan penghentian kasus yang terjadi tahun 2004 lalu di Bengkulu itu, Anton mengatakan bahwa mekanisme hukum harus dihormati.

"Kita pun juga tidak bisa mengklaim bahwa Polri yang paling benar, sempurna. Satu-satunya kami menghormati semua apa yang sudah dilakukan jaksa. Secara institusi itu," ujarnya.

"Tapi sekali lagi ada arus bawah, tentu saja ada harapan. Harapan Polri salah satu kepuasan daripada bekerja diuji melalui pengadilan kan gitu. Itu arus bawah yang disampaikan kepada kami. Kita pun juga bukan lembaga yang hebat, maha sempurna, yang maha benar," sambungnya.***

Editor:sanbas
Sumber:detik.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/