Kasus Kopi Maut, Ternyata Ini Alasan Polisi Cekal dan Tahan Jessica

Kasus Kopi Maut, Ternyata Ini Alasan Polisi Cekal dan Tahan Jessica
Jessica. saat jalani rekonstroksi. (dream)
Kamis, 11 Februari 2016 21:10 WIB
JAKARTA - Polisi Daerah Metro Jaya mengungkap alasan mengeluarkan cekal dan menahan Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus keamtian Wayan Mirna Salihin.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan, tidak menutup kemungkinan Jessica melarikan diri ke Australia.

"Bila saja kami terlambat, yang bersangkutan keburu pergi ke Australia. Ia akan sulit sekali dilakukan ekstradisi," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Kamis 11 Februari 2016.

Krishna menjelaskan, Jessica menyandang status permanent resident atau penduduk tetap di Australia. Jessica pernah menetap selama delapan tahun di Negeri Kanguru tersebut.

"Jadi kita minta dilakukan pencekalan karena untuk kepentingan penyelidikan," imbuh Krishna.

Menurut Krishna dengan status Jessica (permanent resident), polisi khawatir Jessica tak bisa lagi ditahan setiba di Australia. Dia beralasan Indonesia belum memiliki perjanjian ekstradisi dengan Australia.

"Jadi kenapa ditahan? Jawabannya sederhana. Karena memenuhi alat bukti obyektif, unsur-unsur pasal cukup, kami takut yang bersangkutan menghilangkan diri, meninggalkan jejak, dan mengulangi perbuatan itu lagi, itu saja," ujar Krishna menegaskan.***

Editor:sanbas
Sumber:dream.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/