ICW Kritik Upaya Pimpinan KPK 'Singkirkan' Novel Baswedan

ICW Kritik Upaya Pimpinan KPK Singkirkan Novel Baswedan
Novel Baswedan. (detikcom)
Kamis, 04 Februari 2016 12:54 WIB
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch mengkritisi upaya pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membebaskan penyidik Novel Baswedan dari jeratan hukum. Penghentian kasus Novel diikuti dengan opsi menghentikan kiprahnya di KPK.

"Ini bukan win-win solution yang kita cari. Kalau win-win solution seperti ini akan banyak orang seperti Novel di KPK yang berdedikasi baik, berintegritas tinggi, harus dikriminalisasi jadi karirnya terhenti karena kompromi semacam ini," ujar Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, saat dihubungi, Kamis (4/2/2016).

Adnan mengatakan, penyelesaian kasus Novel tidak dapat diselesaikan dengan kompromi.

Ia mengatakan, Novel dikriminalisasi saat menjalankan tugasnya sebagai penyidik KPK dan mendapat serangan balik dari pihak yang berkaitan.

Jika serangan balik itu ditangkis dengan kompromi, kata Adnan, maka KPK tengah bernegosiasi dengan upaya kriminalisasi tersebut.

"Bagaimanapun, Novel adalah aset KPK. Kalau kasusnya dibarter, tidak ada pertimbangan objektif untuk menghentikan kasus Novel," kata Adnan.

Adnan mengatakan, pimpinan KPK harus tetap memperjuangkan kasus Novel berhenti dan tetap mempertahankannya di KPK.

Menurut dia, tak ada alasan kuat yang membuat Novel harus keluar dari KPK.

"Orang yang keluar KPK adalah orang yang melanggar kode etik atau melakukan sesuatu yang keluar dari aturan main undang-undang. Dalam konteks ini, apa alasannya?" kata Adnan.

Mengabdi di luar KPK

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membenarkan bahwa ada opsi untuk memindahkan Novel dari KPK. KPK memberi kesempatan seluas luasnya bagi Novel untuk berkembang di tempat lain.

Namun, ia membantah bahwa opsi tersebut merupakan hasil lobi-lobi dengan Polri dan Kejaksaan.

"Novel Baswdan itu fleksibel. Oleh sebab itu, diyakini akan bisa menyesuaikan diri di mana saja dan tetap relevan dengan keahliannya," ujar Saut.

KPK, kata Saut, memikirkan cara untuk menyelesaikan masalah tanpa memunculkan kegaduhan.

Seiring ditariknya berkas perkara Novel, maka penyidik senior KPK itu hengkang dari KPK.

"Agar semua tuntas dan Novel Baswedan bisa mengabdi tanpa diikat oleh masa lalunya," kata Saut.***

Editor:sanbas
Sumber:kompas.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/