Heboh Sertifikat Jilbab Halal, Ini Penjelasan Zoya

Heboh Sertifikat Jilbab Halal, Ini Penjelasan Zoya
(dream)
Kamis, 04 Februari 2016 15:01 WIB
JAKARTA - Pihak Brand busana muslimah Zoya akhirnya memberikan penjelasan mengenai informasi yang diposting lewat akun instagram @Zoyalover tentang kerudung halal pertama di Indonesia.

Sigit Endroyono (Creative Director Shafira Corporation) pada surat elektronika (Surel) yang diterima redaksi dream menjelaskan tentang sertifikasi kerudung halal Zoya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Diawali dari adanya pertanyaan konsumen tentang apakah bahannya halal, Kemudian pihak Zoya mulai melakukan riset dan pengajuan untuk memastikan kehalalan produknya melalui badan yang telah ditunjuk pemerintah dalam hal ini MUI," terang Sigit Endroyono

Menurut Sigit, sejak pertama kali berdiri, Zoya sudah merilis kerudung halal. Namun produknya baru tersertifikasi sekarang melalui MUI Jabar (Jawa Barat) dengan nomor sertifikat 01171156041015.

"Zoya hanya fokus pada kehalalan dari produk untuk memastikan customer menggunakan produk yang sudah tersertifikasi kehalalannya," jelas Sigit.

Sigit juga menambahkan bahwa sertifikasi mengenai kerudung halal ini sangat baik untuk edukasi masyarakat Indonesia.

"Karena sertifikasi ini ditujukan sebagai jaminan perlindungan kepada konsumen Muslimah akan kehalalan produk ZOYA. Selain daripada itu, hal ini adalah tanggungjawab ZOYA sebagai perusahaan untuk melaksanakan Undang Undang nomer 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal," kata Sigit.

Seperti diketahui, postingan jilbab halal Zoya sempat membuat jagat sosial media heboh. Beberapa pihak menyambut baik adanya kepastian kehalalal dari produk jilbab yang dikenakanan. Namun disisi lain, tanggapan miring juga muncul terhadap promosi Zoya tersebut.***

Editor:sanbas
Sumber:dream.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/