Heboh Jilbab Halal Zoya, Ini Jawaban MUI

Heboh Jilbab Halal Zoya, Ini Jawaban MUI
(dream)
Kamis, 04 Februari 2016 14:27 WIB
JAKARTA - Produk terbaru Zoya membuat heboh jagat maya. Sebagai brand busana muslim, Zoya baru saja  menginformasikan keberhasilannya mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) lewat akun Instagramnya.

Postingan tersebut menampilkan Laudya Chynthia Bella yang menjadi brand ambassador Zoya dengan judul 'Kerudung Bersertifikat Halal Pertama di Indonesia'.

Pada foto yang diunggah akun @Zoyalover ditulis "Alhamdulillah Zoya mendapatkan sertifikat dari MUI sebagai kerudung halal pertama di Indonesia."

Pengumuman tersebut mendapat beragam reaksi dari netizen. Banyak tanggapan dari netizen mengenai postingan yang diupload oleh akun @Zoyalover baik yang bernada positif maupun negatif.

Pemilik akun amyfitriyanti menyambut hangat kabar dari Zoya tersebut. Seraya mengingatkan Zoya agar tetap membuat model jilbab sesuai syari. "Ahamdulillah klo sdh halal ttp diperhatikan ya ukh model hijabnya yg sesuai perintah Alquran (QS An Nur 31 n Q.S AL Ahzab 59) n sunnah rasulullah SAW,"

Namun beragam komentar miring juga muncul di akun Zonalover. "Plis deh. Jilbab halal. Segala aja di halalin. Nanti yang bukan zoya Haram, gitu? Ckck," komentar pemilik akun Cariolet. 

Pihak Zoya langsung menjawab dan menjelaskan maksud dari informasi kerudung bersertifikat halal ini. "Bukan seperti itu dear maksudnya, seperti yg sudah dijelaskan pada artikel diatas, kerudung yg halal ditentukan dari jenis kainnya, apakah mengandung gelatin babi atau tidak. Gelatin babi umumnya terdapat pada pengemulsi saat proses pencucian bahan tektil.rangkaian kerudung zoya tlah diuji coba dan hasilnya tidak mengandung babi,"

Tim redaksi redaksi Dream pun mencoba meminta konfirmasi kepada Zoya terkait postingan tersebut. Media Relation dari Zoya, Dewi Octavianty menjelaskan pihaknya akan menggelar konferensi pers untuk menjelaskan informasi yang beredar di masyarakat.

"Selasa, 9 Februari 2016, akan diadakan press conf di Bandung, untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat," kata Dewi.

Jawaban MUI

Direktur Lembaga Pengkajuan Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia, Lukmanul Hakim menyebutkan, MUI belum pernah melakukan sertifikasi terhadap produk busana muslim tertentu.

Pernyataan tersebut diungkapkannya menyusul pengakuan dari label busana muslim Zoya mengejutkan banyak pihak setelah mengumumkan telah mendapat sertifikasi halal dari MUI untuk produk kerudungnya.

"Kami sendiri belum mendapat klarifikasi atau konfirmasi dari Zoya. Jadi kami belum ada (sertifikasi). Kamibelum ada kontak dengan Zoya," ujar Lukmanul saat dihubungi, Kamis (4/2/2016).

Menurut Lukmanul, sejauh ini MUI hanya mengeluarkan sertifikasi halal untuk kain.

Sehingga, kata dia, jika Zoya mencantumkan logo halal mungkin yang dimaksud adalah produknya dibuat dari kain yang sudah bersertifikasi halal.

Namun, ia tak menutup kemungkinan akan memberikan sertifikasi halal untuk produk Zoya maupun pada produk sandang sejenisnya.

Lukmanul mengatakan, pemberian sertifikasi halal adalah amanat Undang-Undang Jaminan Produk Halal.

Dalam Undang-Undang tersebut, jelas dia, sertifikasi tak hanya untuk produk pangan dan obat-obatan, tetapi juga produk barang gunaan.

"Nah barang gunaan itu termasuk baju atau kerudung barangkali," kata dia.***

Editor:sanbas
Sumber:dream.co.id dan kompas.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/