Diduga Terinspirasi Kasus Mirna, Ayu Lestari Racun Noviana Wulandari Gunakan Thinner

Diduga Terinspirasi Kasus Mirna, Ayu Lestari Racun Noviana Wulandari Gunakan Thinner
(detik.com)
Kamis, 04 Februari 2016 21:55 WIB
JAKARTA - Ayu Lestari (23), buruh di sebuah pabrik benang PT T di kawasan KBN Cakung, Cilincing, Jakarta Utara ditangkap aparat polisi karena meracuni rekannya dengan thiner. Ayu yang dendam dengan korban itu diduga terinspirasi dari kasus racun sianida kopi Wayan Mirna Salihin.

"Ya kemungkinan terinspirasi dari kasus sianida itu. Tetapi yang jelas pelaku meracuni korban karena sakit hati," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Utara Kompol Sungkono kepada detikcom, Kamis (4/2/2016).

Sungkono menjelaskan, upaya percobaan pembunuhan itu terjadi pada Rabu (3/2) kemarin pada saat jam istirahat. Saat itu, korban bernama Noviana Wulandari (23) yang bekerja di bagian quality control sedang beristirahat.

"Pada saat istirahat ada 5 karyawan pada line 14 yang tidak istirahat, tetapi 4 karyawan ngumpul di dalam bersama dan pelaku menyendiri, tiduran di dekat minuman mineral milik korban yang di taruh di bawah meja," jelas Sungkono.

Saat empat karyawan lainnya asik mengobrol, Ayu diam-diam memasukkan thiner ke dalam botol minuman milik korban. Di bagian tersebut memang tersedia thiner yang merupakan salah satu peralatan di pabrik.

"Pelaku kemudian mengambil thiner yang berada di atas meja dan mencampurkannya ke dalam minuman mineral milik korban. Yang dimasukin beberapa mili liter," lanjutnya.

Setelah jam istirahat usai, korban kembali ke rutinitas pekerjaannya. Korban kemudian meminum air mineral miliknya.

Beberapa saat setelah meminum air, korban merasa pusing dan mual-mual. Korban kemudian dirujuk ke RS Koja setelah sebelumnya dilarikan ke klinik KBN.

"Pelaku ditangkap saat itu juga karena saat itu ada saksi yang melihat dan pelaku juga mengakuinya," imbuhnya.

Berdasar pengakuannya, pelaku mengaku meracuni korban karena merasa sakit hati dengan perlakuan korban.

"Pelaku di bagian buang benang merasa kesal terhadap korban karena korban terlalu cerewet dan kasar ucapannya bilamana ada pekerjaan pelaku yang tidak rapi. Pelaku mengaku pernah dilempar baju yang tidak bersih oleh korban," tambahnya.

Saat ini, Ayu masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Cilincing. Ayu dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Sementara korban masih dirawat di rumah sakit.***

Editor:sanbas
Sumber:detik.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/