Pesan Jessica di WhatsApp: Mir, Mau Dong Dicium Sama Elo, Udah Lama Deh

Pesan Jessica di WhatsApp: Mir, Mau Dong Dicium Sama Elo, Udah Lama Deh
Mirna dan Jessica
Rabu, 03 Februari 2016 16:07 WIB
JAKARTA - Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Muhammad Iqbal, mengatakan pihaknya tidak mengabaikan pernyataan Edhi Darmawan Salihin, ayah Wayan Mirna Salihin, yang mengungkap isi pesan WhatsApp tersangka kematian putrinya, Jessica Kumala Wongso, kepada Mirna.

Edhi Darmawan mengungkapkannya dalam program Indonesia Lawyer Club di stasiun televisi TV One tadi malam, Selasa, 2 Februari 2016. "Tadi malam juga pasti penyidik menyimak, beberapa petunjuk akan kami catat," kata Iqbal di kantor Polda Metro Jaya, Rabu, 3 Februari 2016.

Dia mengatakan apabila diperlukan sebagai tindak lanjut, bukan tidak mungkin jika penyidik akan langsung menggali keterangan dari para saksi. "Kami sendiri punya petunjuk, artinya info sekecil apa pun tak kami abaikan," kata Iqbal. 

Iqbal mengatakan pihaknya akan memintai keterangan Edhi tentang hal tersebut. Sejauh ini, menurut Iqbal, alat bukti kuat yang sudah dimiliki penyidik adalah cuplikan kamera pengintai (CCTV) di kafe Olivier, Grand Indonesia, tempat kejadian, yang merekam gerak-gerik Jessica Kumala Wongso, tersangka kematian Mirna. "Nanti akan kami sinkronkan dengan bukti yang kami punya," katanya.

Dalam acara ILC, Edhi menuturkan dia memeriksa telepon seluler Mirna tak lama setelah kematian putrinya. Seluruh pesan di dalamnya dia baca termasuk pesan singkat WhatsApp Jessica untuk Mirna. "Dia WhatsApp, 'Mir mau dong dicium sama elo, udah lama deh'," ujar Edhi. 

Pengacara Jessica Bantah

Pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto bicara soal tudingan kliennya meminta cium ke Mirna lewat percakapan whatsapp. Yudi menepis tudingan itu. Tak pernah kliennya meminta cium.

"Itu enggak benar. Ya silakan saja dibuktikan omongannya itu. Jangan asal ngomong, harus dibuktikan," jelas Yudi, Rabu (3/2/2016).

Yudi menegaskan, silakan dicek ke percakapan whatsapp kliennya. Tak pernah ada ucapan itu. Semua kini sudah disita polisi.

"Nggak ada itu. Silakan saja, itu kan sudah disita semua sama polisi," tutur dia.

"Itu kan bahasa gaulnya mereka saja di Australia," tutup dia.

Jessica Kumala Wongso, teman minum kopi Wayan Mirna Salihin, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Mirna, 6 Januari lalu. Sebelumnya, Jessica berstatus sebagai saksi. Namun setelah polisi melakukan ekspos dan gelar perkara, Jessica ditetapkan sebagai tersangka.

Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, meninggal seusai minum kopi ala Vietnam di kafe Olivier, mal Grand Indonesia, 6 Januari lalu. Saat itu, Mirna sedang bertemu dengan dua temannya, yakni Jessica dan Hani. Tak lama setelah meminum kopinya, Mirna merasa mual hingga muntah-muntah.

Mirna juga mengalami kejang-kejang dan dari mulutnya keluar busa. Mirna akhirnya meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo setelah mendapat bantuan oksigen dari klinik di mal Grand Indonesia.

Dari hasil otopsi yang dilakukan Laboratoriun Forensik Polri, ditemukan kandungan zat sianida di dalam sampel cairan lambung Mirna. Zat serupa juga ditemukan di dalam kopi yang ia minum.***

Editor:sanbas
Sumber:tempo.co dan detikcom
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/