Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
Olahraga
3 jam yang lalu
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
2
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
Umum
2 jam yang lalu
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
3
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
Umum
2 jam yang lalu
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
4
Ivan Gunawan Minta Maaf terkait Kontroversi Video Candaan Pelecehan Seksual
Umum
1 jam yang lalu
Ivan Gunawan Minta Maaf terkait Kontroversi Video Candaan Pelecehan Seksual
5
Penyanyi Nelly Furtado Terjatuh Saat Tampil di Festival Musik Coachella
Umum
1 jam yang lalu
Penyanyi Nelly Furtado Terjatuh Saat Tampil di Festival Musik Coachella
6
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
Umum
1 jam yang lalu
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Berharap Uang Berlipat Ganda, 3 Wanita Ini Rela Digauli Dukun Cabul

Berharap Uang Berlipat Ganda, 3 Wanita Ini Rela Digauli Dukun Cabul
Ilustrasi. (okezone.com)
Senin, 01 Februari 2016 06:22 WIB
SUKABUMI - Anggota Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, menangkap seorang dukun berinisial SJ. SJ diamankan karena melakukan penipuan, penggelapan hingga pelecehan seksual dengan modus menggandakan uang.

"Saat ini korbannya sudah tiga orang, tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan bertambah," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Diki Budiman di Sukabumi, Minggu (31/1).

Diki menjelaskan, dalam melakukan aksinya tersangka meminta uang kepada korbannya berkisar Rp 2 juta hingga Rp 6 juta dengan beberapa kali pembayaran. Dengan uang tersebut, para korbannya dijanjikan uang Rp 500 juta jika sudah menyelesaikan seluruh ritual menggandakan uang.

Bahkan korbannya tidak hanya tertipu uang saja, saat menjalankan ritual tersebut korban yang seluruhnya wanita disetubuhi tersangka hingga beberapa kali dengan alasan untuk mempercepat uang yang dimaharkan itu bisa cepat berlipat ganda.

"Untuk menarik perhatian korban, SJ memberikan angin surga bahwa ritual yang telah dilakukannya ini sudah berjalan lama dan tidak pernah ada yang gagal. Sehingga korban menjadi tertarik dan rela memberikan sejumlah uang bahkan disetubuhi," jelasnya dilansir Antara.

Lanjut Diki, untuk korban seluruhnya merupakan warga Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. "Saat ini tersangka sudah mendekam di sel Mapolres Sukabumi Kota Untuk mempertanggungjawabkan ulahnya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," tutupnya.***

Editor:sanbas
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/