Menkum HAM Akan Pecat Petugas Lapas yang Halangi Razia Narkoba

Menkum HAM Akan Pecat Petugas Lapas yang Halangi Razia Narkoba
Menkum HAM Yasonna Laoly
Kamis, 28 Januari 2016 15:34 WIB
JAKARTA - Menkum HAM Yasonna Laoly menegaskan tak ada ampun untuk petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) bila terbukti terlibat peredaran narkoba di dalam lapas. Tidak ada toleransi bagi petugas yang nakal dan sanksinya langsung pemecatan.

"Jangan coba-coba bermain fasilitas peredaran narkoba. Ini sudah kita lakukan, ada langsung kita pecat tanpa proses. Soal Narkoba, kita ini zero tolerance," tutur Yasonna di kantornya, Jl Rasuna Said, Jakarta, Kamis (28/1/2016).

Selain masalah peredaran, Yasonna menekankan bila ada petugas Lapas yang mempersulit pihak lain seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) saat razia. Dia kembali mengingatkan kondisi Indonesia yang sudah dalam status darurat Narkoba.

"Ada petugas akan saya pecat kalau menghalang-halangi. Urusan ini, urusan zero tolerance. Kalau pemeriksaan kan ada surat perintah untuk penindakan," katanya.

Diakui Yasonna, secara umum, Lapas saat ini mengalami kelebihan kapasitas karena banyaknya narapidana kasus narkoba. Menurutnya, narapidana di Lapas itu lebih banyak kurir serta bandar ketimbang pengguna narkoba.

"Anomali di Lapas kita itu lebih banyak bandar, kurir daripada pengguna. Lapas jadi over capacity," ujarnya.

Namun, untuk mendorong pemberantasan narkoba. program rehabilitasi untuk pengguna mesti dimaksimalkan. Selama ini, program rehabilitasi belum terlihat maksimal. Berbeda dengan bandar narkoba atau kurir yang mesti diberi hukum pidana berat.

"Paradigma penyelesaian narkoba harus diubah. Bandar narkoba dihukum keras ambil hartanya, dikenakan TPPU. Pengguna itu korban karena ketidak mampuan kita mengatasinya," sebutnya.***

Editor:sanbas
Sumber:detik.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/