Transformasi Korpri Jangan Formal Kelembagaan

Transformasi Korpri Jangan Formal Kelembagaan
Menteri Yuddy (kanan) menyerahkan bendera KOPRI kepada Ketua Umum DPN KORPRI Periode 2015-2020 Zudan Arif Fakrulloh saat pengukuhan Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) periode 2015 - 2020 di kantor Kementerian PANRB, Jakarta,
Sabtu, 23 Januari 2016 04:14 WIB
JAKARTA -  Menteri Pendayagunaan Aparartur Negara dan Reformasi B irokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, Korpri yang merupakan sebuah organisasi besar dengan anggota 4,517 juta pegawai negeri sipil  (PNS) akan bertransformasi menjadi Korps Profesi Pegawai Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia. Transformasi itu bukan hanya secara formal kelembagaan, tetapi juga harus dibarengi dengan transformasi mind set, cultur set, dan diikuti sikap dan perilaku yang produktif bagi segenap anggota Korpri.


Sesuai amanat Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), maka anggota organisasi ini haruslah orang professional. “Korpri dituntut semakin profesional, berdedikasi dan mempunyai integritas yang tinggi terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Yuddy. dalam Pengukuhan Dewan Pengurus Nasional Korpri Masa Bakti 2015-2020 di Jakarta, Kamis (21/01).

Yuddy mengingatkan bahwa fungsi Korpri adalah memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Diingatkan, ada lima poin amanat yang sangat fundamental dalam sambutan Presiden pada Upacara HUT Ke-44 Korpri tahun 2015 lalu.

Pertama, lakukan percepatan reformasi birokrasi di semua tingkatkan. Kedua, bangun mentalitas baru yang positif, berintegritas, memiliki etos kerja, dan berjiwa gotong royong.

Ketiga, persiapan diri menuju birokrasi yang dinamis, inovatif, dan responsif terhadap perkembangan zaman. Keempat, jaga netralitas anggota Korpri dalam pesta demokrasi baik Nasional maupun daerah. "Terakhir, semua aparatur birokrasi harus menjadi motor penggerak produktivitas nasional dan daya saing bangsa," kata Yuddy.

Yuddy berharap Korps Profesi ASN mampu mendukung semua program pemerintah untuk terus menjaga dan mewujudkan Negara Kesatuan RI, meningkatkan kualitas dalam melaksanakan pelayanan kepada rakyat, dan untuk terus berkomitmen sebagai unsur mempercepat kesejahteraan masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi.

"Saya meminta kepada saudara-saudara Dewan Pengurus Korpri Nasional untuk mempertahankan prinsip netralitas untuk kepentingan negara dan bangsa, serta tetap berfokus pada tugas dan fungsinya sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik dan optimal kepada masyarakat, tanpa ada diskriminasi kepada siapapun," kata Yuddy. (rls)

Susunan Pengurus DPN KORPRI 2015 - 2020

Ketua Umum: Zudan Arif Fakrulloh
Wakil Ketum : Fahmi Idris
Sekjen : Bima Haria Wibisana

Ketua I : Reydonnyzar Moenek
Dep Organisasi dan Kelembagaan : Yuliana Setyawati
Dep. Pembinaan Non Pemerintahan dan BUMN : Umar Aris
Dep. Pembinaan Pemerintahan Desa, Anggota Luar Biasa dan Kehormatan : Sugiharto
Departemen Pendanaan : Sumarto Dep. Pebgendalian : Hamdani

Ketua II : Dwi Wahyu Atmaji
Dep. Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan: Boy Tenjuri Dep Kerohanian : M. Machasin
Dep. Olahraga, Seni dan Budaya : Alfitra Salamm Dep. Diklat : Laode M. Salmar
Dep Inovasi : Tri Widodo W. Utomo

Ketua III : Ukus Kuswara
Dep. Pengabdian Masyarakat : Herman Suryatman
Dep. Peningktn Peran Perempuan : Diah Setia Utami
Dep. Bansos : Naziarto

Ketua IV : Rildo Ananda Anwar
Dep Pengelolaan Aset dan Usaha : Teguh Setyabudi
Dep. Pemberian Penghargaan : Setio Sapto Nugroho
Dep Jedejahteraan Sosial : Iqbal Lantaro
Dep.. Perumahan : Heroe Solistiawan

Ketua V : Rasio Ridho Sani
Dep.Penelitian dan Pengembangan : Oni Bibin Bintoro
Dep. Kerjasama : H. Saefullah
Dep. Perlindungan dan Bantuan Hukum : Mualimin Abdi
Dep. Infokom : Anhar Achmad
Dep. Penegakan Kode Etik dan Penguatan Profesi ASN : Muhammad Nur.

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77