https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Opini

Harapan Pada Taman Nasional Tesso Nilo

Harapan Pada Taman Nasional Tesso Nilo
Tri Annisa Fajri
Jum'at, 27 April 2018 09:08 WIB
Penulis: Tri Annisa Fajri
BERDASARKAN Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam, dinyatakan bahwa taman nasional merupakan kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi. Ternyata, di Provinsi Riau yang pamornya dikenal sebagai wilayah perkebunan sawit ternyata memiliki taman nasional salah satunya yaitu Taman Nasional Tesso Nilo. Taman nasioanal yang biasa disebut dengan TNTN ini ditetapkan pada tahun 2004 dengan luas sekitar 81 ribu hektar. Adapun cakupan wilayahnya berada di dua kabupaten yaitu, Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hulu. Jika ditelusuri historisnya, asal mula penetapan kawasan Tesso Nilo bermula dari Hutan Produksi Terbatas (HPT) pada tahun 1986. Bahkan sebelumnya diberikan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) sejak tahun 1974 sampai 1979. Lalu, status hutan ini sering berganti dan pernah menjadi kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) di tahun 1998. Akhirnya pada tahun 2004, status hutan tersebut akhirnya berubah menjadi kawasan konservasi (2004) mengingat kawasan ini aslinya merupakan habitat gajah Sumatera, harimau Sumatera, flora dan fauna lainnya. Sejarah panjang di atas menunjukkan bahwa ternyata masih ada kepedulian para pemangku kepentingan kala itu untuk menjaga hutan yang barangkali menjadi satu-satunya yang tersisa di Provinsi Riau. Berutung, Provinsi yang belum memiliki RTRW ini masih memiliki aset lingkungan untuk masa depan. Akan tetapi, muncul sebuah pertanyaan melihat keadaan TNTN saat ini, ‘apakah benar pengertian taman nasional masih berlaku untuk Tesso Nilo’?

Pada tahun 2015 silam, saat terjadi kebakaran hebat dan sangat luas, penulis sangat resah dan bertanyatanya-tanya, dengan kebakaran sehebat ini “apakah ingin membumi-hanguskan hutan Riau? Lah, yang tersisa kan Tesso Nilo? Apa masih ada yang lain yang akan dihilangkan?” begitulah kekhawatiran penulis yang pada saat itu masih berada di Bandung dan sangat khawatir sekali dengan keadaan masyarakat Riau kala itu. Karena saat sekarang ini penulis sudah berada di Riau, penulis sangat ingin mendalami apa yang sebenarnya terjadi dengan TNTN yang bahkan menjadi topik pembicaraan internasional. Penulis berharap dengan tulisan biasa ini menggugah para mahasiswa, generasi muda, dan para pejabat Riau untuk membuka mata hati tentang betapa pentingnya hutan bagi manusia. Memikirkan dan mengusahakan bagaimana caranya alam yang lestari tetap ada, lingkungan tetap hijau, dan keanekaragaman hayati bertahan seutuhnya. Karena lingkungan tidak akan pernah rusak jika bukan manusia itu sendiri yang berbuat. Alam tidak pernah membutuhkan manusia, tapi manusia yang membutuhkan alam.

Hutan itu tidak penting, barangkali!

Hal yang patut dibanggakan dari Taman Nasional Tesso Nilo ini adalah karena keberadaan flora dan fauna yang memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi, bahkan termasuk yang paling tinggi di dunia (WWF). Terlebih lagi dengan adanya habitat gajah dan harimau Sumatera. Luar biasa lagi, sumber hasil hutan non kayu seperti madu hutan sangat terkenal. Madu yang didapatkan dari lebah hutan yang hidup di pohon Sialang merupakan anugerah terbaik dari taman ini. Sampai-sampai brand tingkat internasional menjajakan produk madu hutan yang berasal dari Tesso Nilo. 

Irnosinya, taman nasional yang seharusnnya menjadi penaung fauna yang wajib dilindungi dan tempat tersimpannya kekayaan flora sudah berangsur hilang. Berdasarkan survey oleh LIPI terdapat 107 jenis burung atau 29% dari total jenis burung di Sumatera ada di Tesso Nilo. Kemudian, kekayaan lainnya adalah adanya 34 jenis mamalia atau 16,4% dari keseluruhan mamalia di Sumatera. Sehinggga di taman nasional ini banyak sekali terdapat harimau Sumatera, tapir, owa, beruang madu, dan buaya sinyulong. Selanjutnya untuk flora terdapat 215 jenis tumbuhan berkayu tiap hektarnya. Ternyata jumlah ini juga jauh lebih tinggi dari

kawasan hutan lainnya di Sumatera. Kemudian juga terdapat 82 jenis tumbuhan bahan obat dan empat jenis tumbuhan yang biasa digunakan sebagai obat racun ikan bagi masyarakat lokal. LIPI juga menemukan 50 jenis ikan, 33 jenis reptilian, 18 jenis amfibi, dan masih banyak sekali keanekaragaman hayati di Taman Nasional Tesso Nilo ini.

Akan tetapi, luasan hutan yang tersisa di kawasan ini adalah sekitar 23.550 ha saja dari 81.7923 ha. Berarti TNTN sudah sangat jauh berkurang yaitu sekitar 71,21 % (www.tntessonilo.com) . Artinya, rumah bagi fauna dan flora tersebut sudah hilang. Pertanyaannya, apakah fauna tersebut tidak berhak untuk tetap hidup di alam mereka sendiri? Jika terus dirambah maka sangat pantaslah jika sering terjadi konflik antara manusia dengan gajah (binatang), alih-alih untuk mendapatkan sumber makanan, tempat tinggal mereka saja sudah dirusak. Selain itu, pohon Sialang yang menjadi tempat hidup lebah yang menghasilkan madu juga berangsur hilang. Artinya, selain satwa yang ada, masyarakat yang bekerja sebagai pemanen madu hutan juga merasakan dampak akibat deforestasi di Taman Nasional Tesso Nilo ini. Ya, kehidupan ekonomi mereka terancam tidak akan ada lagi. 

Tata ruang oh RTRW…

Menurut RTRW, taman nasional berada di bawah kawasan konservasi dengan rincian kawasan pelestarian alam, alias kawasan lindung. Artinya, alihfungsi lahan apapun tidak dibenarkan untuk terjadi di kawasan tersebut. Kegiatan yang daapt diperbolehkan adalah untuk pariwisata berbasis alam, sharing pengetahuan hutan bagi pelajar, dan tujuan lain yang tidak merubah lansekap hutan itu sendiri. Tapi sayangnya kadung terjadi perambahan massive yang melibatkan perusahaan dan penduduk, baik penduduk lokal maupun pendatang.

Namun, ada kabar baik untuk kesehatan tata ruang Provinsi Riau, yaitu pengesahan RTRW Provinsi Riau yang sepertinya sebentar lagi akan rampung. Kabar terakhir adalah menunggu terbitnya nomor register dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Hal ini menindaklanjuti proses validasi KLHS RTRW Riau yang sudah dilakukan (on process). Semoga saja proses pengesahan rencana tata ruang untuk provinsi sekaya ini dapat segera diselesaikan. Karena Provinsi Riau adalah provinsi satu-satunya yang belum memiliki aturan tentang tata ruang. Kekayaan alam banyak tapi pendapatan bocor sehingga rakyat menjadi budak di negeri sendiri.  Jika rencana tata ruang Riau tak kunjung disahkan, maka kita harus bersiap kehilangan keanekaragaman hayati terpenting di dunia. Akan tetapi solusi yang lebih konkrit tentu menjadi lebih efisien dan efektif. Misalnya seperti yang sudah dilakukan oleh pihak pengelola balai taman nasional dan lembaga lainnya. Seperti usaha memindahkan warga yang sudah menempati lokasi taman nasional, rasionalisasi (penyesuaian luasan taman nasioanal berdasarkan kondisi faktual lapangan), kemitraan konservasi, dan lain sebagainya. Tetapi, beberapa upaya tersebut masih terkendala dengan peraturan dan hukum. Menurut penulis, solusi lainnya adalah dengan melakukan pemetaan partisipatif yang melibatkan masyarakat yang berada di sekitar taman nasional. Seperti yang diketahui terdapat tiga kecamatan yang melingkupi area TNTN, yaitu Kecamatan Ukui, Kuala Kampar, dan Langgam. Pemetaan partisipatif ini bertujuan untuk menentukan tapal batas kawasan taman nasional sekaligus memberikan kewaspadaan kepada masyarakat mengenai batas kawasan yang tidak boleh digarap. Hasilnya mereka mengenali kawasan lingkungan mereka sendiri atau bahkan memproteksi kawasan tersebut. Namun, hal lain yang terpenting adalah memberikan pemahaman tentang hutan dan hukumnya kepada para pemilik tanah ulayat dan adat di lokasi yang selama ini memang selalu menjadi permasalahan kepemilikan lahan. Adanya kebocoran (leakage) dari dalam yang semestinya dapat diatasi oleh para stakeholder terkait. Lagi-lagi, ini semua adalah upaya untuk mempertahankan eksistensi hutan di kawasan lindung.

PR bersama

Berdasarkan pembagian wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS), wilayah Tesso Nilo berada di subDAS DAS Kampar. Nah, jika pada musim hujan datang, kawasan tangkapan air (DAS) menjadi tempat penyimpanan air. Jadi, dapat dikatakan bahwa, jika hutan di kawasan taman nasional ini sudah dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit, maka fungsi ekologis tersebut tidak akan bekerja lagi. Air yang turun langsung berubah menjadi aliran permukaan (run off) tanpa adanya proses penyerapan ke dalam tanah. Alhasil, ancaman banjir di sekitar DAS akan menjadi mimpi buruk bagi penduduk sekitar TNTN. Selain itu, karena sudah berkurangnya hutan, maka fungsi hutan sebagai pengatur iklim mikro tidak berfungsi lagi. Jika sudah masuk ke musim kemarau, maka cadangan air tidak ada dan acanaman kekeringan pun tak dapat dielakkan lagi. Mempertahankan alam yang sudah ada memang sulit. Para eksploiter yang agresif dan para pejabat yang lalai dapat menghilangkan semua aturan, menghapuskan kehidupan flora dan fauna, serta mendatangkan bencana. Terakhir, jika seandainya pembukaan lahan di kawasan TNTN terus dilakukan, penulis dapat menaksirkan bahwa akan banyak terjadi kejadian banjir di wilayah Pelalawan. Awalnya kejadian banjir hanya sekali setahun, kemudian menjadi dua kali lalu terjadi lagi hingga semua pihak baru tersadar.

Kita berharap bahwa wilayah Pelalawan khususnya dan Riau secara umum, sudah saatnya meninggalkan cara-cara memanfaatkan kekayaan hutan dengan cara yang tidak arif dan tidak memperhitungkan nilai alam. Manusia memang berhak untuk engelola sumberdaya alam tapi harus cerdas dalam memperkirakan potensi atau ancaman yang akan terjadi di masa mendatang. Kekayaan yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat tapi terpakai untuk memperkaya elit politik dan konglomerat. Perusahaan yang ada seharusnya ikut membantu menyejahterakan masyarakat sekitar dan tidak merusak lingkungan. Jika saja masyarakat Riau lebih sadar dan terdidik tentang hutan, barangkali fakta seperti ini tidak terjadi lagi. Eksistensi perusahaan besar sepatutnya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Bukan hanya menaikkan pendapatan PDRB, melainkan memajukan masyarakat dan menjaga lingkungan (pembangunan berkelanjutan).

Akhirnya, penulis sangat ingin tahu sekali, tentang ada atau tidaknya mahasiswa atau pemuda Riau yang peduli dengan lingkungannya sendiri. Apakah mereka mengetahui berapa kawasan hutan yang mereka miliki? Berapa yang tersisa? Apa saja harta tak ternilai yang ada di dalamnya, dan jika hutan sudah dibabat habis, siapa yang akan merasakan dampaknya? Semoga ada. 

Tesso Nilo… kamu harus tetap ada!

Penulis adalah Alumni Program Magister Perencanaan Wilayah dan Kota ITB

Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/