Hadis 5: Perbuatan Bid'ah Tertolak

Hadis 5: Perbuatan Bidah Tertolak
Ustaz Abdurrahman Yusuf
Selasa, 04 April 2017 10:59 WIB

Oleh Ustaz Abdurrahman Yusuf

Dari ummul mukminin ‘Aisyah ra ia berkata Rasulullah Saw bersabda: “Barang siapa yang mengada-adakan dalam urusan agama kami ini yang bukan (berasal) dari kami, maka dia tertolak". (HR: Bukhari – Muslim). Dalam riwayat Muslim yang lain disebutkan; “Barang siapa yang melakukan suatu amal yang tidak ada perintahnya dari kami, maka dia tertolak”.

Imam an-Nawawy Rh berkata; Ini adalah hadis yang harus dihafal dan dipahami dengan baik dan benar dan menjadi dalil dalam menolak bid’ah dan kurafat. Kata“raddun” menurut ahli bahasa berarti tertolak atau tidak sah.

Ibnu Hajar al-Haitamy berkata; Hadis ini adalah salah satu kaidah dari kaidah yang ada dalam Islam dan yang paling banyak memberi manfaat dari sisi penyampaiannya, karena ini seperti sebuah muqaddimah yang mencakup semua dalil yang darinya didapati hukum-hukum syara’.

Hadis ini merupakan salah satu pedoman penting dalam Islam yang merupakan kalimat pendek dan singkat namun penuh arti yang dikaruniakan kepada Rasulullah Saw. Hadis ini dengan tegas menolak setiap perkara bid’ah dan setiap perkara (dalam urusan agama) yang direkayasa.

Sebagian ahli ushul fiqih menjadikan hadis ini sebagai dasar kaidah bahwa setiap yang terlarang dinyatakan sebagai hal yang merusak. Pada riwayat Imam Muslim diatas disebutkan, “Barang siapa yang melakukan suatu amal yang tidak ada perintahnya dari kami, maka dia tertolak”. Dengan jelas menyatakan keharusan meninggalkan setiap perkara bid’ah, baik ia ciptakan sendiri atau hanya mengikuti orang sebelumnya.

Islam adalah ittiba’ (mengikuti petunjuk yang sudah ada) bukan ibtida’ (membuat perkara baru). Rasulullah Saw sangat menjaga agama Islam ini dari orang-orang yang berlebihan dan suka melakukan perubahan dalam beragama, sehingga semakin memberatkan manusia dalam menjalankan kehidupan beragama. Hadits ini juga diperkuat oleh ayat-ayat Alquran yang telah menetapkan bahwa kebahagiaan dan keselamatan itu diraih dengan mengikuti petunjuk Rasulullah Saw tanpa menambah dan menguranginya, sebagaimana firman Allah SWT:

“Katakanlah, jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.(QS: Ali Imran, 31)

Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya, yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertaqwa”. (QS: Al-An’am, 153)

Imam Muslim meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud ra, bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Sungguh sebenar-benar perkataan adalah Kitabullaah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Saw, sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di neraka”.

Imam asy-Syathibirh berkata; Bid’ah adalah cara beragama (beribadah) yang dibuat-buat, meniru syari’at, yang dimaksudkan dengan melakukan hal itu sebagai cara berlebihan dalam beribadah kepada Allah SWT (tidak ada contoh dari Nabi Saw). Sementara medan operasional bid’ah ialah dalam wilayah dan masalah aqidah dan ibadah, artinya tidaklah termasuk bid’ah dalam wilayah dan masalah selain keduanya (sarana dan pra-sarana ibadah serta masalah muamalah).

Sebagian orang yang ingkar (ahli bid’ah) beralasan bila ia melakukan suatu perbuatan bid’ah, dia mengatakan; “bukan saya yang menciptakannya” atau dengan perkataan lainya “bahwa ini adalah perbuatan orang-orang terdahulu (bapak moyang kami)”. Adapun hal-hal yang tidak merupakan pokok agama sehingga tidak diatur dalam sunnah, maka tidak tercakup dalam larangan ini, seperti menulis Alquran dalam Mushaf dan pembukuan pendapat para ahli fiqih yang bertaraf mujtahid yang menerangkan permasalahan-permasalahan furu’ dari pokoknya (nash) dan lain sebagainya.

Setiap amal ibadah yang keluar dar hukum dan ketetapan Allah dan Rasul-Nya secara keseluruhan, maka amal itu tertolak dari pelakunya, karena hal tersebut termasuk menciptakan hal baru dengan menganggap ada yang masih kurang dalam agama ini.

“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan dan sungguh orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih”.(QS: Asy-Syura, 21)

“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al-Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan”.(QS: At-Taubah, 31)

Padahal agama ini sudah sangat sempurna dan Rasulullah Saw telah menyampaikan secara keseluruhan apa yang diwahyukan oleh Allah SWT.

“... pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu...”.(QS: Al-Maidah, 3)

“Wahai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya, Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia, sungguh Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir”. (QS: Al-Maidah, 67).

Ustaz Abdurrahman Yusuf adalah Pimpinan Pesantren Tahfidzul Quran Syaikh Rasyid Al Mukhlishin, di Kutablang, Kota Lhokseumawe.

Editor:Kamal Usandi
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77