Opini

Riau Sambut Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI): ''Roda Politik Penguasa''

Senin, 07 November 2016 19:05 WIB
Penulis: Bagus Santoso
Riau Sambut Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI): Roda Politik PenguasaBagus Santoso
SOROTAN mata ratusan juta penduduk Indonesia saat ini tersedot tertuju kepada gerakan aksi bela Islam. Kendati demikian kegiatan lembaga- lembaga pemerintahan terus berjalan. Terutama lembaga hukum Komisi Pemberantasan Komisi ( KPK ).

Antara aksi bela Islam dan KPK jelas beda judulnya. Tetapi keduanya sama-sama menjadi topik dan pemberitaan yang paling hangat untuk disimak perkembangannya. Tulisan ini sebagai sambutan dan penghormatan atas keinginan Gubernur Riau Arsyajuliandi Rachman melamar KPK supaya Riau dipercaya menjad tuan rumah Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI).

Nama Provinsi Riau begitu mashur. Di kenal dan terkenal. Negeri Melayu yang santun dan gemerlap puja puji terutama atas sumbangan bahasa melayu untuk kesatuan dan persatuan negara Indonesia.

Riau sangat populer karena melimpah ruah sumber daya alamnya. Atas minyak bawah minyak. Begitu orang kagum atas kekayaan bumi Riau. Alam memberikan sumber minyak dan gas alam yang terkandung di perut bumi Riau. Maknanya tidak hanya di bawah tanah diatas terhampar jutaan hektare pohon sawit sumber minyak nabati.

Negeri Riau adalah pecahan dari Provinsi Sumatera Tengah. Yang didalamnya ada Jambi dan Sumbar. Sejak melepaskan diri pada tahun 1957 Provinsi Riau pelan tapi pasti berdiri diatas kaki sendiri. Di zaman otonomi daerah Riau akhirnya gagah perkasa.

Warisan yang diperoleh dari Sumatera Tengah bagi Riau adalah peta provinsi yaitu TGHK tahun 1986. Parahnya meski Riau tata letak pemukiman, perkebunan serta pemerintahan sudah berubah tetapi peta TGHK tidak juga bergeming. Akibatnya RTRW Provinsi Riau hingga saat ini belum kelar.

BACA JUGA:

. Pendapatan RAPBDP Tahun 2016; Lebih Besar Pasak dari Tiang

. Mulutmu Harimaumu; Aku Khawatir Gara-gara Ahok

Riau masih dianggap hutan belantara. Padahal sudah gamblang, kalau melihat dari lahirnya provinsi dan Kabupaten baru - sudah cukup menjelaskan perubahan peta dan skala luasan pemukiman dan kehutanan. Berlarut- larutnya RTRWP Riau ditengarai ada tangan kuat dibelakang layar. Mereka raksasa jahat yang berkepentingan demi keserakahan pada usaha perkebunan yang menyeleweng.

Meski dibelenggu RTRWP. Seiring dengan era otonomi daerah nama Riau semakin harum mewangi. Tatkala gubernurnya dijabat oleh Rusli Zainal (RZ), Riau membangun infrastruktur secara besar- besaran. Pada masa RZ boleh dibilang itu masa kejayaan dan keemasan Provinsi Riau.

Di tangan RZ juga, Provinsi Riau dijadikan sebagai tuan rumah pekan olahraga nasional ( PON ), stadion terbangun megah dan indah. Di masa RZ sepanjang sunga Siak terbangun sedikitnya 4 jembatan nan molek. Saat itu juga Kota Pekanbaru memiliki 2 ruas jalan fly over. Banyak gedung pemerintahan menjulang ke langit, kantor gubernur, gedung perpustakaan, kantor PU serta gedung Bank Riau Kepri.

Di bawah komando RZ, ibarat olahraga cabang atletik, ketika itu Riau melesat jauh meninggalkan kawan dan lawannya. Segala sektor bergerak dengan kegairahan.

Sayang sekali masa keemasan di Riau tidak bertahan lama. Paruh pertengahan kedua menjabat sebagai Gubernur atau sekitar 7,5 tahun RZ mendapat ujian dalam menapaki karier politik. Memasuki Tahun 2007 seperti kebanyakan kepala daerah di Indonesia RZ tersangkut perkara hukum.

Kala itu di sisa jabatannya yang tinggal 2 tahun meski sudah dinyatakan tersangka RZ tetap tegar dan percaya diri untuk menuntaskan pengabdianya demi masyarakat Riau. Tidak seperti pejabat lainnya RZ berani bertanggung jawab secara ksatria dalam menghadapi perkara hukum.

Sebuah watak ksatria yang tidak semua pejabat masa kini bisa tegar ketika kesandung masalah. Ramai pejabat berhadapan dengan hukum lalu suka meyalahkan dan membawa- bawa pihak lain - "menyanyi " kemana- mana. Saat senang mereka gengam sendiri, tiba datang masalah menimpakan pada orang lain.

Tidak ada manusia yang sempurna. Setiap manusia ada kekurangan dan kelebihan. Tidak ada manusia yang luput dari kesalahan. Tapi, kapan lagi manusia akan menyadari diri dari sifat lupa dan khilat Kini saatnya masing- masing jiwa jujur dan sadar - berani berbuat berani tanggung jawab. Jikapun ada pihak lain yang ingin mencelakakan, yakinlah makar Allah lebih dari segala yang tercerdik di dunia.

Sekarang Riau dengan Gubernur Arsyajuliandi Rachman. Wakil Gubernur yang naik kelas karena keberuntungan. Sebab Gubernur terpilih Annas Ma'mun mengikuti jejak RZ dalam pusaran perkara hukum. Padahal Annas Ma'mun belum genap setahun menjabat sebagai Gubernur.

Masa transisi RZ ke Annas Ma'mun berlanjut ke Arsyajuliandi Rachman. Riau mulai tersedak- sedak. Riau yang dulunya dielu-elukan dan sempat memimpin lari paling depan berangsur kehilangan tenaga dan nafas tersengal-sengal. Mulailah masa suram dan mulai ketinggalan. Pemerintahan berjalan tidak sekencang dan sehebat dulu.

Program dan kegiatan pembangunan banyak yang tidak jalan. Pertumbuhan ekonomi melorot tinggal 3,7 persen di bawah rata- rata provinsi maupun nasional. Pembangunan infrastruktur "hancur-hancuran". Dinas Bina Marga dan Cipta Karya menyisakan program dan kegiatan yang gagal direalisasikan.

Riau Anti Korupsi

Riau dulu boleh membusungkan dada, penuh kebanggaan dipercaya sebagai berbagai-bagai tuan rumah. Tuan rumah olahraga PON, tuan rumah konferensi imam se-dunia dan segala tuan rumah lainnya. Itu semua sebagai gambaran bahwa jati diri Riau layak akan kekuatan dan kehebatan prestasinya.

Tahun 2016 ini Riau masih dipercaya sebagai tuan rumah. Namun bukan sebagai tuan rumah seperti masa lalu karena prestasi. Di bulan penghujung tahun 2016, tepatnya tanggal 9 Desember, Riau dianggap layak sebagai tuan rumah Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI).

Duh, betapa negeri yang tercinta ini sekarang terbalik. Ibarat roda pedati, Riau yang sempat pada posisi diatas kini dengan berat hati harus menerima kenyataan pada posisi bawah utamanya pada soal korupsi.

Terpilihnya Riau sebagai tuan rumah HAKI tidak terlepas dari ramainya pejabat eksekutif maupun legislatif yang pernah diduga terjerat kasus korupsi. Anehnya kalau mau jujur justeru di zaman para gubernur dan bupati yang berani membuat gebrakan dan terbukti memajukan pembangunan malahan ditangkap dan di penjara.

Di kelompok eksekutif antara lain; Gubernur Riau 1998 - 2003 Saleh Djasit. Menjadi catatan, Saleh Djasit diproses hukum setelah tidak lagi menjabat sebagai gubernur tetapi setelah jadi anggota DPR RI. Masyarakat Riau masih menghormati sosok Saleh Djasit.

Gubernur Riau, Rusli Zainal ( RZ ). Dengan segala kelebihannya RZ tersangkut kasus PON dan kehutanan. Begitupun sebagian besar masyarakat Riau masih menaruh hormat tinggi pada RZ.

Selanjutnya Gubernur Annas Ma'mun, mantan Bupati Rokan Hilir baru sekitar 7 bulan sebagai gubernur langsung ditahan KPK. Kasusnya sama terkait kehutanan dan gratifikasi. Tiga gubernur Riau menjadi tahanan KPK - memantik keprihatinan yang mendalam.

Di tataran bupati, walikota ada nama Tengku Azmun, Arwin AS, Burhanuddin Husin, Tamsir Rachman, Ramlan Zas, Herliyan Saleh dan terakir Suparman. Pejabat Eselon II provinsi antara lain Asral Rachman, Lukman Abas, Syuhada Tasman, Ruskin Har, Susilo dan Guntur.

Selanjutnya dari kalangan legislatif Riau. Di lembaga DPRD Penulis membagi menjadi 2 episode Pertama angkatan Taufan Andoso Yakin, Adrian Ali, Roem Zein, Turoichan Asyari, Faisal Aswan, M Dunir, Zulfan, T Muhaza, Syarif Hidayat. Di episode pertama ini KPK memeriksa ratusan saksi PNS dan anggota DPRD Riau.

Episode kedua ketika KPK mengendus gratifikasi pengesahan RAPBDP tahun 2015. Sudah tiga anggota yang berperkara yaitu Johar Firdaus, Suparman dan Kirjuhari. Khusus Suparman, KPK menahan setelah mengundurkan diri dari anggota DPRD dan terpilih menjadi Bupati Rokan Hulu. Hingga saat ini KPK masih melakukan proses hukum. Sama halnya seperti episode pertama KPK kembali memeriksa ratusan orang dari PNS dan anggota DPRD.

Nama-nama para pejabat tersebut, belum lagi dari kalangan wakil Bupati, pejabat eselon II, III dan PNS secara keseluruhan. Begitu juga nama-nama anggota DPRD tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Jika kita kaji lebih jauh, sepertinya siapa saja yang pernah menjabat di birokrasi pemerintahan eksekutif, legislatif tak ketinggalan yudikatif berpeluang berperkara hukum. Karena tidak konsistensinya peraturan atau pedoman yang terkait dengan pelaksanaan program dan kegiatan yang menggunakan sumber dana dari anggaran negara.

Jika saja semua arsip pejabat dibuka, dicari-cari kesalahannya tidak menutup kemungkinan semua orang akan masuk penjara. Dan penjara tak mampu menampungnya. Apalagi kalau penegakan hukum masih bisa disetir di balik layar. Maka akan ada istilah dendam kesumat politik penguasa.

Maka terjadilah kasus, penegak hukum menangkap aparat hukum. KPK menangkap polisi, polisi menangkap jaksa, jaksa menangkap hakim. Balik lagi keatas polisi menangkap KPK, jaksa mengorek polisi dan terus berputar- putar bak kincir angin. Adegan yang membuat ngilu dan kelu di era otonomi. Masyarakat ketakutan dan apatis atas semua yang terjadi.

Tebang Pilih Kelas Teri

Sejak tanggal 1 Januari 2001 atau lima belas tahun dimulainya otonomi daerah geliat pembangunan infrastruktur dan layanan publik mendapat apresiasi yang tinggi. Seiring dengan kemajuan itu memang menghentikan korupsi masih memerlukan strategi dan stamina yang kuat.

Di Provinsi Riau era otonomi dimekarkan menjadi 2 Provinsi yaitu Riau dan Kepri. Sedangkan tingkat kabupaten/kota telah melahirkan daerah otonom baru meliputi; Kabupaten Bengkalis paling banyak memekarkan menjadi lima yaitu; Kab Bengkalis, Meranti, Siak, Rokan Hilir dan Kota Dumai. Kabupaten Kampar menjadi Kampar, Rokan Hulu dan Pelalawan, Kabupaten Inhu menjadi Inhu dan Kuantan Singingi.

Secara nasional berdasarkan data Direktorat Jenderal Otonomi Daerah pada periode 1999- 2004 terbentuk 7 provinsi, 115 kabupaten, dan 26 kota baru. Tahun 2005-2014 terbentuk lagi daerah otonomi baru sejumlah 1 provinsi, 67 kabupaten, dan 7 kota. Maka total sekarang ini terdapat 223 daerah otomomi baru sejak 1999.

Sejalan dengan terbentuknya daerah otonomi baru, terjadi kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah. Data dari laporan tahunan KPK 2015 disebutkan, pada 2004- 2015 terdapat 17 gubernur dan 49 bupati/ walikota dan wakilnya yang terjerat perkara korupsi. Tahun 2015 ada 8 kepala daerah yang berurusan dengan KPK. Sementara Ditjen Otda menyebutkan, pada periode 2004- 2012 sebanyak 290 kepala daerah terlibat kasus hukum. Maknanya hampir semua kepala daerah tidak ada yang nihil dari perkara hukum.

Sejauh ini penegakan hukum yang dilakukan KPK suaranya tak sedahsyat periode Abraham Samad Cs. Dimana KPK lebih cenderung membongkar korupsi kelas kakap. Sementara periode pasca Abraham Samad KPK terkesan lebih senang memilih kasus kelas Rp1 miliar di daerah- daerah.

Di Riau sendiri, KPK seakan merasa kerasan dengan memeriksa ratusan saksi yang terkait gratifikasi bernilai lebih kecil dari duit Rp1 miliar. Sememang kecil atau besar nilainya yang namanya korupsi itu keliru - hal itu ditegaskan oleh ketua KPK Agus Raharjo. Namun kalau pembiayaan penanganan kasus korupsi kelas kakap dengan kelas teri sama mahalnya - entah mana yang seharusnya lebih diprioritaskan.

Seiring dengan keberhasilan dan kekurangan era otonomi daerah. Ada paradoks dalam pelaksanaan pemerintahan. Otonomi daerah diakui memang ada peningkatan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik, namun disebalik capaian yang menyenangkan hati itu, kita tidak bisa menyembunyikan adanya praktek kolusi dan korupsi serta mirisnya proses hukum.

Mirisnya penegakan hukum jika ada intervensi atau muatan kepentingan. Banyak kisah terjadi pada proses penegakan hukum terkadang ada udang disebalik batu. Apalagi kalau masih saja ada oknum aparat yang menunggangi atas nama hukum tetapi diperalat untuk mengeruk keuntungan pribadi atau kelompok.

Dalam ekposenya pada acara Anti Coruptions Summit 2016, di Kampus Universitas Gajah Mada (26/10) Ketua KPK Agus Raharjo dengan bangganya mengatakan ada 534 orang masuk penjara, 17 orang adalah gubernur.

Lalu Wakil Presiden Jusuf Kalla menimpali dengan nada kecut bahwa benar kita melaksanakan anti korupsi dengan menghukum banyak orang. Tapi efek sampingya adalah ketakutan yang menyebabkan pejabat sulit mengambil keputusan.

Teringat petuah orang tuaku H Kasiyo Sularto waktu di kampung. Selalu ingat-ingatlah disitu ada Kyai maka disana juga ada penjahat. Di tanah mulia akan tetap hidup dan selalu ada orang- orang jahil - Abu Jahal dan Abu Lahab.

Eksistensi KPK sejauh ini masih mendapat respon positif dari masyarakat. Keberadaan KPK juga diselewengkan sebagai ajang gertak oleh orang-orang tak bertanggung jawab alias KPK gadungan untuk menakut-nakuti para pejabat. Setiap keluar pemberitaan di kliping oknum gadungan mengaku-ngaku aparat hukum, LSM, wartawan. Buntutnya terjadi tindak pemerasan, dan ujung- ujungnya minta duit.

Niat luhur dan cita- cita mulia, pada proses perjalanannya berhadapan dengan onak dan duri. Akankah otonomi dan korupsi bagaikan minyak dan air yang tidak bisa bersepadu, atau malahan seperti dua keping mata uang yang selalu seiring dan sejalan.

Semoga dengan dijadikannya Riau sebagai tuan rumah HAKI, akan diperoleh manfaat dan komitmen untuk menepis korupsi. Zaman sekarang sudah tidak populer lagi KPK main tangkap - KPK memperoleh stempel berhasil dan berwibawa jika zero korupsi dengan tindakan dini yakni mengedepankan langkah pencegahan.

Diakui keberadaan KPK memang cukup digdaya dan ampuh untuk menekan terjadinya praktek kolusi dan korupsi. Meski juga harus diakui ikut andil pada lesunya realisasi proyek pemerintahan pembangunan di daerah dan pusat. Namun kita yakin dengan cara demikianlah. Insya Allah negeri Indonesia khususnya Riau akan menjadi lebih tertib dan bersih. Amin.

* Bagus Santoso adalah Anggota DPRD Provinsi Riau, Dapil Bengkalis, Dumai dan Meranti.

Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/