Opini

Hijrah, Berislam Kaffah!

Hijrah, Berislam Kaffah!
Wulan Citra Dewi, S.Pd
Kamis, 06 Oktober 2016 23:14 WIB
Penulis: Wulan Citra Dewi, S.Pd

RESOLUSI apa yang telah kita rancang untuk tahun baru hijrah kali ini? pertanyaan ini penting untuk kita resapi dan kita jawab. Mengingat bahwa semakin tahun, kondisi bangsa  yang berpenduduk mayoritas umat Islam ini bukan semakin membaik. Namun justru sebaliknya, bangsa ini semakin terpuruk, lumpuh dalam berbagai aspek kehidupan. Lantas, apakah banyaknya jumlah umat Islam di bangsa ini tidak mampu memberikan solusi atas berbagai problematika yang melanda? Bukankah umat Islam telah Allah S.w.t. sebut sebagai umat yang terbaik?  Di sinilah, resolusi itu perlu kita rancang untuk kemudian kita pancang sebagai esensi hijrah yang sesungguhnya.

Peristiwa Hijrahnya Rasulullah S.a.w.

Telah mahsyur bagi kita, bahwa Penamaan tahun dalam Islam pertama kali dikemukakan oleh sahabat Rasulullah S.a.w., Umar Bin Khatab, r.a. Saat itu, sayyidina Umar bermusyawarah  kepada sahabat yang lain untuk menamai tahun atau penanggalan dalam islam. dikemukakanlah berbagai pilihan yang diambil dari berbagai peristiwa penting yang pernah dialami kaum muslim selama Rasulullah S.a.w. masih hidup. Dari beberapa peristiwa, maka sayyidina Umar memutuskan bahwa penanggalan dalam Islam dinamai dengan tahun hijrah, yang diambil dari peristiwa agung yakni hijrahnya Rasulullah S.a.w. dari Mekah ke Madinah. Maka tahun hijrah yang pertama ditandai dengan hijrahnya Rasulullah S.a.w. tersebut. Hingga hari ini, berarti telah 1438 tahun yang lalu peristiwa hijrahnya Rasulullah S.a.w. terjadi.

Banyak diantara umat Islam yang belum memahami hakikat dari hijrahnya Rasulullah S.a.w. Mayoritas masyarakat menganggap, bahwa Rasulullah S.a.w. meninggalkan Mekah menuju Madinah disebabkan karena  berbagai tekanan yang dilakukan oleh penduduk mekah (kafir Quraisy) terhadap Rasulullah dan dakwah beliau. Sehingga seolah-olah Rasulullah S.a.w. dan para sahabat meninggalkan Mekah karena menghindari tekanan-tekanan tersebut. Padahal, hakikat hijrahnya Rasulullah S.a.w. ini merupakan pondasi awal yang sangat kokoh, hingga kelak kaum muslim mampu menguasai 2/3 belahan dunia dengan peradaban yang tiada duanya.

Ya, hijrahnya Rasulullah S.a.w. adalah peristiwa besar dalam sejarah umat Islam. Hijrah ini menandakan diberlakukannya syariat Islam secara menyeluruh tanpa terkecuali. Baik di bidang politik, ekonomi, sosial, militer, pendidikan, dll. Intinya, hijrahnya Rasulullah S.a.w. adalah pertanda bahwa Islam menjadi aturan kehidupan manusia dalam tataran sebuah Negara. Bukan hanya tataran kelompok, apalagi hanya sebatas individu. Inilah awal peradaban Islam dimulai. Sejarah membuktikan, 13 abad lamanya sebuah negara dengan aqidah Islam sebagai asasnya mampu menjadi mercusuar bagi dunia. Lantas,  Apa yang masih tersisa saat ini,  dari 1438 tahun peristiwa hijrahnya Rasulullah S.a.w. tersebut? Apakah cukup, pergantian tahun hijrah hanya kita maknai dalam acara-acara seremonial semata tanpa mempedulikan esensi yang sebenarnya?

Problematika Umat

Masalah apa yang belum terjadi di Bangsa dengan mayoritas penduduk muslim ini? realitasnya, setiap hari media-media kita baik cetak maupun elektronik tidak pernah kehabisan ‘masalah’ untuk selalu dijadikan hot news mereka. tampaknya, saat ini kita tengah berada pada kondisi ‘Jahiliyah Modern’. Lihat saja dari berbagai sisi, umat Islam pada khususnya dan bangsa ini pada umumnya tengah mengalami kondisi tersebut.

Dari sisi aqidah, kita saksikan banyak bermunculan aliran sesat yang mengatasnamakan Islam. dari sisi sosial, kebejatan moral semisal menjamurnya perzinahan, pornografi dan pornoaksi, bahkan yang baru terjadi di bumi lancang kuning ini yakni prostitusi online anak di bawah umur juga merupakan bukti, bahwa kejahiliyahan modern semakin menjadi-jadi. Tidak hanya itu, tindakan kriminal semisal perampokan, perjudian, pembunuhan, pemerkosaan seoalah tidak pernah kosong dari pemberitaan.  Dari sisi ekonomi? Setali tiga uang. Riba yang jelas-jelas Allah S.w.t. haramkan, kini justru tumbuh subur bak cendawan di musim hujan. Hampir sebagian besar umat Islam terlibat dalam aktifitas Riba. Bahkan, negara ini justru menjadi pelaku utama Riba. Negara terus menumpuk hutang luar negeri dengan bunga yang sangat tinggi. Mirisnya, hutang riba tersebut kemudian dibebankan kepada seluruh rakyat dengan berbagai pemalakan melalui pajak diberbagai lini. Perekonomian tidak stabil, kemiskinan semakin meningkat.

Dari realitas tersebut, artinya tiada yang tersisa dari 1438 tahun hijrahnya Rasulullah S.a.w. kecuali hanya seremonial tahunan semata. Miris!

Hijrah, Berislam Kaffah!

Tentu, kita tidak ingin terus berada dalam keterpurukan dan kelumpuhan ini. butuh ada perubahan untuk mengembalikan esensi hijrah yang sesungguhnya. Problematika yang melanda bangsa ini, harus kita akui sebagai akibat tidak diterapkannya hukum Allah S.w.t. secara kaffah. Padahal, sebagai seorang yang beriman tentu kita memahami bahwa Allah S.w.t. dengan jelas menyeru kepada kita untuk masuk kepada Islam secara kaffah (Qs. Al Baqarah:208).

Allah S.w.t. juga berfirman di dalam Qs. Al A’raaf:96 yang artinya:

“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi....”.

Beriman dan bertakwa itu bukan sekedar meyakini saja. Akan tetapi butuh realisasi. Yakin bahwa korupsi itu haram, tapi tetap saja korupsi, maka itu belum beriman dan bertakwa. Yakin bahwa hukum Allah wajib diterapkan, tapi realisasinya justru hukum manusia yang diberlakukan, maka ini juga tidak bisa dikatakan beriman dan bertakwa. Begitu seterusnya, karena Islam bukan hanya terdiri dari aqidah saja yang cukup diyakini, tetapi juga ada syariat yang wajib untuk dilakoni. Aqidah tanpa syariah hanya akan jadi falsafah. Syariah tanpa aqidah sama seperti debu yang beterbangan tiada arti yang bermarwah, sia-sia. Oleh karena itu, aqidah dan syariah tidak bisa dipisahkan dalam Islam. Maka, sudah seharusnya kita menyadari, bahwa resolusi yang harus kita patri adalah kembali untuk berislam kaffah  yang tidak hanya terwujud dalam diri, tetapi juga terjelma dalam sebuah institusi Negeri. itulah esensi hijrah yang hakiki. Wallahualam***

Penulis adalah anggota Lajnah Fa’aliyah MHTI Wilayah Pekanbaru, Riau

Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77