Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
22 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
23 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
3
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
21 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
4
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
20 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
5
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
Olahraga
21 jam yang lalu
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
6
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/
Opini

Irman Gusman Dalam Pusaran Korupsi

Senin, 19 September 2016 17:08 WIB
Penulis: H Mulyadi
Irman Gusman Dalam Pusaran KorupsiH Mulyadi

IRMAN Gusman (IG) Ketua DPD (Dewan Perwakilan Daerah) yang ditangkap KPK atas dugaan menerima uang suap sebesar 100 juta Rupiah dalam urusan gula impor. Namun ternyata tidak banyak yang tahu, ia dikenal juga sebagai pengamat sepak bola. Komentar-komentarnya dalam pertandingan sepakbola internasional, acap muncul diberbagai media. Bahkan media televisi juga beberapa kali mengutip komentar Irman Gusman. Selama ini ia dikenal sebagai tokoh yang acap menyuarakan sikap anti korupsi. Bahkan ia pernah mengeluarkan pernyataan yang dikutip media televisi agar koruptor dihukum mati. Pernyataan tersebut cukup menarik perhatian karena posisinya sebagai ketua DPD, ikut berperan penting dalam urusan politik. Khususnya yang berkaitan dengan aspirasi dan kepentingan pembangunan di daerah.

Ia merupakan wakil dari Provinsi Sumatera barat dan dua kali terpilih sebagai Ketua DPD. Namun dengan ditangkapnya IG oleh KPK yang diduga menerima uang suap sebesar 100 juta Rupiah untuk pengadaan impor gula. Kejadian tersebut sangat mengejutkan diberbagai kalangan. Karena nilai uang 100 juta rupiah termasuk tidak begitu spektakuler. Padahal pendapatannya sebagai Ketua DPD dan berbagai fasilitas lainnya sangat begitu besar. Diperkirakan tiga atau empat kali lebih besar dari uang suap yang diterimanya.

Menurut keterangan dari KPK uang suap sebesar 100 juta Rupiah tidak boleh dianggap kecil. Sebab DPD tidak ada urusan dengan persoalan izin pengadaan gula. Meskipun disisi lain secara pribadi ia mempengaruhi oknum-oknum di lembaga pengadaan impor gula. Dengan demikian terbukti sikap IG tidak konsisten jika selama ini pernyataannya acap kritis terhadap hal-hal yang berbau korupsi, ternyata sikap ini bertolak belakang setelah IG ditangkap KPK.

Irman Gusman lahir pada tanggal 11 Febuari 1962 di Padang Panjang, Sumatera Barat. Mempunyai isteri bernama Liestyana Rizal Gusman dan tiga orang anak. Ia juga merupakan pengurus dari Dewan Pakar Gebu Minang (1999-2003). IG merupakan almamater dari Universitas Kristen Indonesia (UKI).

Dalam pergaulan sehari-hari dikenal sebagai orang yang santun. Pergaulannya luas dan mempunyai lobi diberbagai kalangan. Bagi masyarakat Sumatera Barat ditangkapnya Irman Gusman dalam kasus korupsi tersebut, merupakan pukulan yang sangat berat. Sebab orang yang sehari-hari dikenal santun dan berbicara lembut, ternyata terlibat dalam skandal korupsi. Dengan kejadian ini posisinya sebagai ketua DPD segera dicopot. Berdasarkan hasil pembicaraan di kalangan pimpinan DPD dan juga anggota, pencopotan IG diduga tidak lebih dari sepuluh hari. Apalagi kasus ini muncul dengan cepat dan melibatkan sejumlah unsur pimpinan DPD. Untuk sementara jabatan Ketua DPD dilakukan secara kolektif kolegial. Dengan demikian dalam mengambil keputusan harus didasarkan musyawarah pimpinan dan tidak bersifat pribadi.

Sampai saat ini belum diketahui apakah isteri tersangka belum pasti nasibnya. Jika ada bukti-bukti kuat terlibat dalam kasus IG, tentu menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut. Namun dilihat dari jumlah barang bukti yang diamankan KPK uang sebesar 100 juta Rupiah jumlahnya tidak termasuk spektakuler. Berita yang beredar menyebutkan IG dijebak. Karena perusahaan yang terlibat dalam masalah ini bukan termasuk perusahaan besar yang berpengaruh dilingkungan Bulog. Apalagi pejabat di lingkungan Kementerian Perdagangan tidak mengenal dalam perusahaan yang direkomendasikan untuk meloloskan proyek tersebut.

Peristiwa yang terjadi dan melibatkan Ketua DPD adalah yang pertama kalinya. Ini sama halnya dengan kasus Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mukhtar yang juga terbukti dalam tindak pidana korupsi dan kini dihukum penjara seumur hidup.***

Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/