Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
22 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
22 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
3
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
4
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
22 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
5
Rihanna Sebut Album Barunya Istimewa
Umum
22 jam yang lalu
Rihanna Sebut Album Barunya Istimewa
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Tim Saber Pungli OTT PNS Disperindag di Pasar

Tim Saber Pungli OTT PNS Disperindag di Pasar
Barang bukti OTT Aba Kasba. (detik.com)
Sabtu, 24 Desember 2016 21:42 WIB
CIREBON - Tim Saber Pungli melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Aba Kasba, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Disperindag Kabupaten Cirebon. Aba Kasba diduga menilap uang hasil pungutan retribusi kepada puluhan pedagang.

Penyergapan terhadap Aba berlangsung di area Pasar Ciledug, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, Jabar, Sabtu (24/12/2016), sekitar pukul 13.00 WIB. Setiap harinya Aba memang bertugas sebagai penarik retribusi di pasar tersebut.

"Pelaku tertangkap tangan saat melakukan pungutan retribusi ke para pedagang yang berjualan di Pasar Ciledug," ujar Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus via pesan singkat.

Usai kena OTT, oknum PNS tersebut digelandang ke markas Polres Cirebon guna pemeriksaan intensif. Petugas menyita barang bukti berupa satu KTP dan kartu PNS milik Aba, enam bundel salinan Surat Hak Menempati Tempat Berjualan (SHMTB), satu unit telepon genggam, satu bundel atau 124 lembar karcis retribusi pasar dengan nominal Rp2.400, dan uang hasil pungutan retribusi berjumlah Rp168.200.

"Pelaku melakukan penarikan retribusi Rp 3.400 ke setiap pedagang. Padahal karcis retribusinya Rp 2.400. Pelaku selama ini bertanggung jawab memungut retribusi di blok B dan C, ada sekitar 50 kios," kata Yusri.

Aba mengaku hasil pungutan retribusi tersebut rencananya disetorkan kepada Retno selaku bendahara Pasar Ciledug. "Langkah selanjutnya, petugas akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Cirebon serta memeriksa bendahara dan kepala pasar," kata Yusri.***

Editor:hasan b
Sumber:detik.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/