Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
22 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
2
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
Sepakbola
6 jam yang lalu
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
3
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Sepakbola
6 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
4
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
6 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
5
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
5 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
6
Borneo FC Miliki Motivasi Tinggi Untuk Revans di Leg Kedua
Olahraga
5 jam yang lalu
Borneo FC Miliki Motivasi Tinggi Untuk Revans di Leg Kedua
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi

Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi
Kejaksaan Agung RI. (Ist)
Rabu, 27 Maret 2024 21:58 WIB
Penulis: Azhari Nasution

JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menggegerkan publik dengan menetapkan Harvey Moeis, suami dari aktris ternama Sandra Dewi, sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah.

Kasus ini menggambarkan jaringan korupsi yang merambah ke industri pertambangan timah, melibatkan sejumlah tokoh bisnis dan pengusaha ternama.

Dalam penggerebekan yang dilakukan di Kejaksaan Agung, Harvey Moeis tampak keluar dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink, sebelum kemudian digiring ke mobil tahanan oleh petugas Kejagung.

Kasus ini juga mengungkap keterlibatan Helena Lim, seorang crazy rich yang dituduh memberikan dukungan kepada para pelaku korupsi.

Menariknya, ini bukan kali pertama industri timah diguncang oleh skandal korupsi. Sebelumnya, sejumlah nama besar seperti SG, MBG, dan HT juga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara.

Kasus ini membuka mata publik akan kompleksitas korupsi dalam industri pertambangan yang membutuhkan tindakan tegas dari pihak berwenang.

Selain itu, modus operandi para tersangka yang terlibat dalam kasus ini juga cukup mengejutkan. Dengan menggunakan perjanjian kerja sama palsu, mereka berhasil mengakomodasi penambangan ilegal dengan harga yang melampaui standar yang ditetapkan, merugikan negara secara besar-besaran.

Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya pengawasan ketat dalam industri pertambangan untuk mencegah praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. (Yazid N). ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/