Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
Olahraga
13 jam yang lalu
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
2
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
3
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
8 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
4
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Polresta Tangsel Periksa 11 Siswa Terduga Perundungan di SMA Binus Serpong

Polresta Tangsel Periksa 11 Siswa Terduga Perundungan di SMA Binus Serpong
Polresta Tangsel. (Ist)
Jum'at, 23 Februari 2024 04:04 WIB
Penulis: Azhari Nasution

TANGERANG SELATAN - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polresta Tangerang Selatan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 11 siswa SMA Binus International School Serpong, Tangerang Selatan, yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan dan perundungan di sekolah tersebut.

Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, menjelaskan bahwa KPAI turut mengawal proses penyidikan di Polres Tangsel untuk memastikan proses hukum berjalan dengan cepat dan lancar.

"Kami mengawal agar proses terkait kasus yang ada ini bisa berjalan, itu cepat diproses ya, sehingga beban yang kemudian untuk mendapat rasa keadilan, bisa segera untuk didapatkan," ungkap Aris Adi di Mapolres Tangerang Selatan.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan rasa tenang kepada masyarakat dan korban kekerasan serta perundungan. "Yang paling penting adalah bagaimana anak itu juga masih terpenuhi hak-haknya. Termasuk hak-hak pendidikannya. Dan publik segera bisa mendapatkan kepastian," tegasnya.

PLT Asisten Deputi Pelayanan Anak Tangerang Selatan, Atwirlany Ritonga, menegaskan perlindungan khusus Kementerian PPA diberikan untuk memastikan kehadirannya ke Polres Tangsel dalam proses penyidikan tersebut dapat berjalan sesuai peraturan.

"Jadi seperti kita tahu hari ini ada pemeriksaan terhadap anak-anak saksi ataupun terduga pelaku. Dan kami harapkan ya hari ini bisa berjalan dengan lancar prosesnya semua, dan hak-hak anak dalam hal ini kita pastikan agar mereka tetap mendapat perlindungan juga pemeriksaan," tandasnya. (Yazid N). ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/