Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
23 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
2
Pelatih Madura United Senang Strateginya Berjalan Baik
Olahraga
23 jam yang lalu
Pelatih Madura United Senang Strateginya Berjalan Baik
3
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
23 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
4
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
23 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
5
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Sepakbola
23 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
6
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
Umum
16 jam yang lalu
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Pemerintah Akan Buka Penerimaan CPNS, Ini Formasinya

Pemerintah Akan Buka Penerimaan CPNS, Ini Formasinya
(liputan6.com)
Selasa, 19 April 2016 18:52 WIB
JAKARTA- Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman mengungkapkan instansinya saat ini tengah menggodok berapa formasi yang akan diseleksi.

Herman mengungkapkan proses seleksi tahun ini hanya untuk posisi-posisi tertentu, khususnya yang berhubungan dengan tenaga pendidik, seperti guru; serta tenaga kesehatan layaknya perawat, dokter, dan lain sebagainya.

"Kemungkinan guru, tenaga kesehatan dan jabatan fungsi tertentu yang benar-benar dibutuhkan?," kata Herman saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (18/4/2016).

Kementerian PANRB saat ini masih melakukan proses pengkajian mengenai berapa jumlah formasi yang dibutuhkan. Jumlah itulah yang akan menjadi rebutan bagi para pencari kerja.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, setiap instansi baik itu di pemerintah pusat atau pemrintah daerah harus mengajukan usulan penambahan formasi ke Kementerian PANRB. Nanti Menteri PANRB yang akan memutuskan.

"Saat ini usulan formasi dari instansi sudah, sedang dilakukan penelaahan oleh Kemenpan untuk selanjutnya ditetapkan?," paparnya.

Namun, Herman belum bisa memastikan kapan proses penelaahan itu akan dituntaskan. "Tunggu saja ya," tutup dia.***

Editor:sanbas
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/